Sorong (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya telah mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke 30 distrik yang tersebar di wilayah itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jumlah 30 distrik di Kabupaten Sorong terdiri dari Distrik Aimas, Bagun, Beraur, Botain, Buk, Hobart, Klamono, Klasafet, Klaso, Klawak, Klayili, Konhir dan Makbon, Malabotom, Mariat, Maudus, Mayamuk, Moisegen, Saengkeduk, Salawati, Salawati Selatan, Salawati Tengah, Sayosa, Sayosa Timur, Seget Segun, Sorong, Sunook dan Wemak.
Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith di Sorong, Jumat, menjelaskan KPU telah dan sedang melangsungkan pendistribusian logistik ke 30 distrik sejak 8 hingga 10 Februari 2024.
"Tepat pada H-6 atau 8 Februari 2024 logistik sudah bergerak ke 30 distrik," jelasnya.
Logistik yang didistribusikan itu terdiri dari kotak suara, bilik suara, surat suara dan kelengkapan tempat pemungutan suara lainnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan jadwal distribusi, 8 hingga 10 Februari adalah tanggal batas pendistribusian logistik dari gudang logistik KPU ke 30 distrik yang tersebar di Kabupaten Sorong.
"Tanggal 8 sampai 10 Februari batas pendistribusian dari KPU ke panitia pengawas pemilu distrik (PPD)," bebernya.
Kemudian, dari PPD logistik bergerak ke panitia pemungutan suara (PPS) pada 10 sampai 12 Februari 2024. Selanjutnya PPS melakukan pengecekan ulang terhadap logistik untuk memastikan jumlah logistik telah sesuai kebutuhan, maka pada 12 dan 13 Februari 2024 logistik itu kemudian didistribusikan ke kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing.
"Distribusi ke 30 distrik ini kita menggunakan mode transportasi truk untuk distrik yang berada di daratan kemudian menggunakan perahu untuk distrik berada di kepulauan, seperti Maudus, Salawati Tengah dan Salawati Selatan," bebernya.
Dia menyebutkan, khusus Distrik Sengkeduk dan Distrik Klasou menggunakan alat transportasi dobel gardang karena kondisi geografis sulit ditempuh dengan menggunakan truk biasa.
KPU Kabupaten Sorong telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) 2024 sebanyak 92.307 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 47.904 dan pemilih perempuan 44.403 yang tersebar di 30 distrik dan 253 kelurahan.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sorong sebanyak 520 TPS.