Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat saat ini menunggu dokumen hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi Informasi Papua Barat periode 2023-2027.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Papua Barat Frans P Istia di Manokwari, Kamis, mengatakan Komisi I DPR Papua Barat telah menetapkan lima calon Komisi Informasi, namun dokumennya belum diserahkan ke pemerintah provinsi.
"Pemerintah belum terima hasilnya," ucap Frans.
Ia menjelaskan kewenangan pemerintah provinsi yakni membentuk panitia seleksi calon anggota Komisi Informasi, kemudian hasil seleksi diserahkan ke Komisi I DPR Papua Barat untuk tahapan fit and proper test.
Nama-nama calon anggota Komisi Informasi periode 2023-2027 yang ditetapkan sesuai hasil uji kelayakan dan kepatutan, akan dilantik oleh Gubernur Papua Barat.
"Fit and proper test itu domainnya Komisi I. Kalau dokumennya sudah diserahkan ke pemerintah, kami segera jadwalkan pelantikan," kata Frans Istia.
Menurut dia, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat juga menanyakan jadwal pelantikan Komisi Informasi setelah mengikuti fit and proper test di Manokwari beberapa waktu lalu.
Kemudian, Henry Victor Sitinjak, Romadhoni Rudyanita Lestari, Samuel Sirken, Siti Juleha Hindom, dan Vinsensius Yohanis Osok.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua Barat tunggu hasil uji kelayakan Komisi Informasi