Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Papua Barat Frans P Istia di Manokwari, Kamis, mengatakan Komisi I DPR Papua Barat telah menetapkan lima calon Komisi Informasi, namun dokumennya belum diserahkan ke pemerintah provinsi.
"Pemerintah belum terima hasilnya," ucap Frans.
Ia menjelaskan kewenangan pemerintah provinsi yakni membentuk panitia seleksi calon anggota Komisi Informasi, kemudian hasil seleksi diserahkan ke Komisi I DPR Papua Barat untuk tahapan fit and proper test.
Nama-nama calon anggota Komisi Informasi periode 2023-2027 yang ditetapkan sesuai hasil uji kelayakan dan kepatutan, akan dilantik oleh Gubernur Papua Barat.
"Fit and proper test itu domainnya Komisi I. Kalau dokumennya sudah diserahkan ke pemerintah, kami segera jadwalkan pelantikan," kata Frans Istia.
Menurut dia, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat juga menanyakan jadwal pelantikan Komisi Informasi setelah mengikuti fit and proper test di Manokwari beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, Diskominfo terus berkoordinasi dengan Kesekretariatan DPR Provinsi Papua Barat guna mengetahui rencana penyerahan hasil fit and proper test calon anggota Komisi Informasi.
"Ombudsman juga menyarankan agar pelantikan Komisi Informasi dipercepat, tapi dokumen belum diserahkan," ucap dia.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk menegaskan keberadaan Komisi Informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lembaga tersebut memiliki peran penting untuk mendorong adanya perbaikan tata kelola informasi, sehingga publik tidak kesulitan mengakses layanan informasi yang dibutuhkan.
"Keterbukaan informasi juga menjadi indikator penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bersih," ucap Musa.
Sepuluh calon Komisi Informasi Papua Barat, yaitu Andi Sastra Benny Saragih, Dadan, Debora Dewi Aryani Soeharsono, Doan Marsen Sahala Tua Nainggolan, dan Donny ES Karauwan.
Kemudian, Henry Victor Sitinjak, Romadhoni Rudyanita Lestari, Samuel Sirken, Siti Juleha Hindom, dan Vinsensius Yohanis Osok.
Kemudian, Henry Victor Sitinjak, Romadhoni Rudyanita Lestari, Samuel Sirken, Siti Juleha Hindom, dan Vinsensius Yohanis Osok.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua Barat tunggu hasil uji kelayakan Komisi Informasi