Kaimana (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaimana, Papua Barat meraih akreditasi dengan predikat paripurna dari Kementerian Kesehatan RI melalui Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARSI).
Direktur RSUD Kaimana dr Vinsesia Thie dihubungi dari Kaimana, Jumat, menyebut predikat paripurna tersebut diberikan setelah tim LARSI melakukan akreditasi RSUD Kaimana pada Oktober 2023.
Sertifikat akreditasi yang diterima RSUD Kaimana dengan nomor: LARSI/SERTIFIKAT/277/01/2024 ditandatangani oleh Ketua Umum LARSI dr Umi Sjarqiah SP, KFR, MKM, FISQUA dan disahkan oleh Direktur Pelayanan Kemenkes RI dr Azhar Jaya SH, SKM, MARS, berlaku hingga 4 Januari 2028.
"Kami sangat bersyukur atas capaian tertinggi dalam kegiatan akreditasi yakni paripurna," ujar Vinsensia.
Prestasi membanggakan itu, katanya, berkat dukungan dari semua pihak yakni Pemkab Kaimana, seluruh staf dan karyawan RSUD Kaimana serta masyarakat setempat.
Mantan Kepala Puskesmas Kaimana ini menyebut penyerahan sertifikat akreditasi berlangsung di Kantor LARSI Gedung Pusdiklat Lantai 4, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Atas capaian tersebut, jajaran RSUD Kaimana berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama para pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
"Ke depan kami sangat berharap dukungan dari pemerintah daerah, para tenaga kesehatan dan staf di RSUD Kaimana demi pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RSUD Kaimana raih predikat paripurna dari Kemenkes
RSUD Kaimana raih predikat paripurna dari Kemenkes RI
Jumat, 19 Januari 2024 19:12 WIB
Ke depan kami sangat berharap dukungan dari pemerintah daerah, para tenaga kesehatan dan staf di RSUD Kaimana demi pelayanan terbaik kepada masyarakat