Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyelenggarakan pelayanan pemulihan trauma bagi korban kericuhan yang terjadi di Kampung Karya Bumi Besum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura.
Kepala Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Papua Kompol Dorthea Ansanay dalam keterangan persnya pada Sabtu menyampaikan bahwa petugas kepolisian diturunkan ke lokasi pengungsian korban kericuhan, termasuk di Kantor Kampung Benyom Jaya I, Distrik Nimbokrang, untuk memberikan pelayanan pemulihan trauma.
Dia menyampaikan bahwa penyediaan layanan pemulihan trauma dimaksudkan untuk membantu korban kericuhan, utamanya yang masih anak-anak, memulihkan kondisi psikologis mereka.
"Ini adalah suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan, panik, dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi-fungsi mental yang dimiliki individu," katanya.
Selama memberikan pelayanan pemulihan trauma di lokasi pengungsian korban kericuhan, menurut dia, petugas antara lain mengajak para pengungsi dan anak-anak untuk bernyanyi dan bermain bersama.
Ia berharap layanan pemulihan trauma yang diselenggarakan oleh kepolisian daerah dapat membantu korban kericuhan memulihkan kesehatan mental mereka.
Kericuhan terjadi di Kampung Karya Bumi Besum pada 1 Januari 2024, setelah sekelompok warga yang sedang mabuk menghadang dan menyerang Bintara Pembina Desa yang hendak pulang seusai melaksanakan tugas pengamanan sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kejadian itu mendorong keluarga korban dan warga melakukan aksi pembakaran rumah dan fasilitas umum hingga memaksa 928 orang mengungsi.
Sebanyak delapan rumah dibakar, 21 rumah dirusak dan dijarah, 63 sepeda motor dan mobil dirusak, serta satu balai kampung dibakar dalam kericuhan yang terjadi di Kampung Karya Bumi Besum.
Polda Papua lakukan pemulihan trauma korban kericuhan
Minggu, 7 Januari 2024 10:27 WIB