Wasior (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama, Papua Barat, telah memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) terhitung dari 29 November sampai 12 Desember 2023.
Perpanjangan KLB dilakukan karena masih ditemukan kasus baru DBD dengan tren kasus yang terus meningkat setelah KLB periode pertama berakhir pada 28 November 2023.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Teluk Wondama, dr Habel Pandelaki, di Wasior, Rabu, mengungkapkan selama periode KLB pertama dari 14 November–28 November 2023 ditemukan 27 kasus DBD yang tersebar pada 17 kampung atau desa.
Sebanyak 22 kasus diantaranya telah menjalani perawatan di RSUD DR Alberth Torey dan telah dinyatakan sembuh, sementara lima orang lainnya masih menjalani rawat jalan.
"Setelah KLB periode pertama berakhir, ternyata ditemukan kasus baru DBD dengan tren yang terus meningkat. Hal itu yang mendasari dilakukan perpanjangan KLB," kata Habel.
Pada KLB periode pertama, pihaknya gencar mengedukasi masyarakat yang diikuti dengan penanganan cepat terhadap pasien kasus DBD. Namun minimnya kesadaran masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan kebiasaan menampung air bersih dalam ember yang tidak diganti dalam waktu lama menyebabkan kasus terus meningkat.
Untuk itu pihaknya sudah menyiapkan beberapa kebijakan baru dalam KLB periode kedua, antara lain peningkatan sosialisasi bahaya DBD dan mengaktifkan kader malaria sebagai penanggung jawab jumantik (pemantau jentik nyamuk) di setiap kampung.
Dinkes, lanjutnya, juga melibatkan peran lintas sektor, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk urusan kebersihan lingkungan dan sampah, serta Dinas PUPR terkait distribusi air bersih ke rumah warga pada lokasi terdampak DBD.
“Sekarang kami tambahkan kebijakan, rumah yang tidak kena DBD pun jadi sasaran. Jangan nunggu ada sakit lagi sehingga kami berharap bisa efektif dan maksimal," ucapnya.
Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy mengharapkan dalam KLB periode kedua, Satgas DBD bersama lintas sektor melakukan upaya maksimal agar kasus DBD benar-benar bisa ditekan.
Selain itu peran aktif dari semua kepala distrik, lurah, dan kepala kampung, kata dia, sangat dibutuhkan guna meminimalisasi kasus DBD melalui kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan membangun pola hidup sehat.
“Nanti kami libatkan DLH untuk kebersihan dan Dinas PU untuk mengganti air bersih di rumah warga supaya tidak jadi sarang nyamuk," ujarnya.
Berdasarkan data Dinkes Teluk Wondama, kasus DBD di kabupaten itu mencapai 289 kasus dengan tiga orang meninggal dunia. Distrik Wasior menjadi wilayah dengan kasus terbanyak yakni 260 kasus, disusul Distrik Wondiboi dengan 29 kasus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus meningkat, status KLB DBD di Teluk Wondama Papua diperpanjang