Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggandeng Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) Universitas Gajah Mada (UGM) menyusun dokumen kajian resiko bencana sebagai dasar pengambilan kebijakan menghadapi bencana di wilayah itu.
Sekretaris Dinas Kebakaran Penanggulangan Bencana dan Satpol-PP Papua Barat Daya, Dorce Jitmau di Sorong, Jumat menjelaskan kajian resiko bencana merupakan dokumen penting yang memuat mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap resiko bencana dengan menganalisa tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas daerah.
"Kita pemerintah bekerja sama dengan UGM untuk membantu kita melakukan kajian, dan saat ini kita melakukan hasil kajiannya sudah ada," jelas Sekretaris Dorce Jitmau.
Tujuan dari pembuatan dokumen ini tidak lain adalah memberikan panduan yang memadai untuk mengkaji setiap resiko bencana. Selain itu, mengoptimalkan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan menyelaraskan arah kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota.
Dia mengakui bahwa di dalam dokumen kajian resiko bencana yang telah disusun, memuat tentang jenis ancaman bencana, areal yang terkena bencana, jiwa yang terpapar bencana, potensi kerugian dan kapasitas yang dimiliki untuk mengurangi bencana.
"Ini penting sekali diketahui masyarakat supaya mereka tidak membangun hunian persis di daerah rawan bencana yang kemudian meminimalisir dampak," kata Sekretaris Dinas Kebakaran Penanggulangan Bencana dan Satpol-PP.
Dia berkomitmen, dokumen ini akan dikuatkan dengan regulasi peraturan gubernur sehingga nantinya menjadi acuan untuk mengambil kebijakan dalam penanggulangan bencana di Papua Barat Daya.
"Setelah itu kita gencarkan dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang isi dokumen itu supaya mereka tahu dan paham," beber Sekretaris Dorce Jitmau.
Sementara itu, Galih Aries Swastanto salah satu tim dari Pusat Studi Bencana Alam PSBA UGM menjelaskan ada sembilan kajian bencana terdiri dari banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor san tsunami.
"Kita sudah petakan mulai dari kondisi bencana rendah, sedang dan tinggi di enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya," beber dia.
Hasil kajian bencana yang telah disampaikan dalam forum diskusi diharapkan nantinya bisa dikuatkan lewat peraturan kepala daerah supaya memiliki kekuatan hukum untuk menjadi pedoman penanggulangan bencana di Papua Barat Daya.
Pemprov PBD gandeng PSBA UGM susun dokumen kajian resiko bencana
Jumat, 24 November 2023 20:25 WIB
Kita pemerintah bekerja sama dengan UGM untuk membantu kita melakukan kajian, dan saat ini kita melakukan hasil kajiannya sudah ada