Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat mengusulkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2024 sebesar Rp1,4 triliun pada DPRD Manokwari untuk dibahas dan ditetapkan jadi APBD 2024.
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2024 diserahkan Sekda Manokwari, Henri Sembiring mewakili Pemkab Manokwari pada Wakil Ketua DPRD, Bons Rumbruren pada sidang paripurna DPRD di Manokwari, Rabu.
"Kami menyampaikan Ranperda APBD Manokwari tahun anggaran 2024 kepada DPRD untuk dikaji, dipelajari, dan dibahas bersama. Persetujuan Ranperda APBD 2024 harus paling lambat dilakukan satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2024," kata Henri saat membacakan pidato bupati sebagai pengantar nota keuangan Ranperda APBD 2024.
Ia mengatakan, pada Rancangan APBD 2024, total pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) RpRp114,09 miliar, pendapatan transfer Rp1,3 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7,6 miliar.
Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp1,06 triliun, belanja modal Rp161,5 miliar, belanja tidak terduga Rp2 miliar dan belanja transfer Rp210,5 miliar.
"Penyusunan Ranperda APBD tahun 2024 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024," katanya.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren berharap, dalam pembahasan Ranperda APBD 2024, legislatif dan eksekutif sama-sama satukan persepsi demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Manokwari menuju kabupaten yang sejahtera, damai, adil, dan makmur.
Pembahasan Ranperda ABPD tahun 2024 oleh DPRD dan pemerintah merupakan hal penting karena membahas rencana pembangunan pemerintah daerah yang harus memfokuskan pada pencapaian target tentang pelayanan publik di daerah.
"Keberhasilan pembangunan adalah peran dan tanggung jawab antara dua lembaga pemerintahan yang didasarkan pada tugas, wewenang, serta kewajiban masing-masing dan juga tidak terlepas dari peran serta semua elemen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Manokwari," ujarnya.
Pemkab Manokwari usulkan RAPBD 2024 sebesar Rp1,4 triliun ke DPRD
Kamis, 23 November 2023 6:24 WIB

Sekda Manokwari, Henri Sembiring saat menyerahkan dokumen Rancangan APBD Kabupaten Manokwari 2024 pada DPRD Manokwari (ANTARA/Ali Nur Ichsan)
.. Persetujuan Ranperda APBD 2024 harus paling lambat dilakukan satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2024