Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat sosialisasikan aplikasi informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) pada partai politik jelang masa kampanye pemilu 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman di Manokwari, Kamis, mengatakan, pada tahapan kampanye mendatang parpol diwajibkan memberikan laporan terkait proses kampanye hingga dana kampanye melalui aplikasi Sikadeka.
"Hari ini kita undang parpol untuk diperkenalkan aplikasi Sikadeka supaya pada masa kampanye parpol dapat mengakses sistem aplikasi Sikadeka dan mereka sudah tahu fitur-fiturnya," ujarnya.
Ia mengatakan, melalui aplikasi Sikadeka tersebut, parpol dapat melaporkan dana kampanye dari tahap awal pembukaan rekening, penggunaannya, siapa yang menerima hingga proses audit.
Ia menjelaskan, melalui Sikadeka parpol juga harus melaporkan tahapan pelaksanaan kampanye seperti jadwal, izin-izin yang diperlukan hingga siapa saja yang menjadi tim pelaksana kampanye.
"Sikadeka ini menjadi acuan parpol dalam tahapan kampanye yaitu tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Parpol juga diwajibkan membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK) paling lambat 27 November 2023," katanya.
Sidarman mengatakan, parpol juga diharuskan menunjuk satu orang sebagai penghubung parpol dengan KPU. Penghubung partai bertugas memfasilitasi, berkomunikasi dengan KPU saat ada kendala atau persoalan dalam pengisian Sikadeka.
Menurutnya, untuk mempermudah koordinasi, KPU Manokwari juga sudah membuat helpdesk bagi parpol yang ingin berkonsultasi terkait pengisian Sikadeka maupun tahapan kampanye.
"Kita beri waktu pada parpol sampai minggu depan untuk menyerahkan surat tugas penghubung atau LO. Sehingga KPU tidak harus berkomunikasi dengan masing-masing pengurus partai," jelasnya.
Ia menambahkan, KPU Manokwari sudah menetapkan SK nomor: 189/HK.03.01-Kpt/9202/2023 terkait penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). SK tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan parpol, Bawaslu, Pemkab Manokwari dan unsur Forkompinda.
Pemasangan APK disepakati 78 titik terdiri dari 63 titik pemasangan spanduk dan 15 titik pemasangan baliho. Sedangkan lokasi rapat umum untuk kampanye terbuka disepakati di 20 titik pada sembilan distrik di Manokwari yaitu Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Selatan, Manokwari Utara, Warmare, Prafi, Masni, Sidey dan Tanah Rubuh.