Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Sabtu, menjelaskan bahwa realisasi dana hibah itu tertuang di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani Pemerintah Kota Sorong dan KPU setempat.
"Kita telah melakukan penandatangan NPHD bersama KPU Kota Sorong dengan nominal dana hibah senilai Rp39 miliar," jelas Wali Kota Septinus.
Penandatangan NPHD ini, kata dia, menunjukkan Pemerintah Kota Sorong telah menjalankan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edaran tentang pengalokasian anggaran Pilkada 2024 oleh pemerintah daerah.
Penandatanganan NPHD pilkada 2024 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya di Kota Sorong pada Jumat 3 November 2023.
"Realisasi anggaran hibah itu disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama 40 persen dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023 kemudian sisa 60 persen nanti dianggarkan pada APBD 2024," beber Septinus Lobat.
Sementara itu, KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sorong yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan menghibahkan Rp39 miliar.
"Saya atas nama penyelenggara pemilu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan itu," ucap Balthasar.
Dia berkomitmen, tentunya dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kota Sorong, KPU siap menyelenggarakan Pemilu 2024 sekaligus menciptakan kondisi pesta demokrasi di Kota Sorong yang aman, damai, santun dan berkualitas.