Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sepuluh calon anggota Komisi Informasi Papua Barat Periode 2023-2027.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun di Manokwari, Senin, mengatakan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bermaksud untuk memilih lima dari sepuluh calon yang telah lolos tahapan seleksi beberapa waktu lalu.
"Ini proses lanjutan untuk mencari lima orang calon yang nantinya dilantik menjadi komisioner Komisi Informasi," ucap Saleh Siknun.
Sesuai peraturan perundang-undangan, kata dia, Komisi I DPR Papua Barat diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Komisi Informasi.
Mekanisme fit and proper test dilakukan secara bergantian guna mengetahui kapasitas dan kapabilitas dari masing-masing calon anggota Komisi Informasi.
"Kami akan dalami lebih jauh lagi kemampuan masing-masing calon," ujar Saleh Siknun.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat George Karel Dedaida mengakui keterlambatan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Komisi Informasi dipengaruhi jadwal kedewanan yang padat.
"Kami minta maaf karena fit and proper tes baru terlaksana karena banyak agenda kedewanan," jelas Dedaida.
Ia mengapresiasi peran media massa yang terus mengawal proses seleksi hingga terselenggara uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Komisi Informasi Papua Barat.
Eksistensi Komisi Informasi diharapkan dapat memberikan perubahan positif terkait keterbukaan informasi publik di Papua Barat sesuai ekspektasi masyarakat.
"Teman-teman jurnalis kami apresiasi karena sudah mengawal semua tahapan. Mereka selalu bertanya kapan fit and proper test," ucap George Dedaida.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk menegaskan keberadaan Komisi Informasi tingkat provinsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komisi Informasi harus mendorong adanya perbaikan tata kelola layanan informasi yang mudah diakses masyarakat sehingga Papua Barat bisa keluar dari kategori provinsi tidak informatif.
"Bilamana keterbukaan informasi itu tercapai akan menjadi indikator transparansi tata kelola pemerintahan," ujar Musa Sombuk.
Sepuluh calon anggota Komisi Informasi Papua Barat 2023-2027 meliputi Andi Sastra Benny Saragih, Dadan, Debora Dewi Aryani Soeharsono, Doan Marsen Sahala Tua Nainggolan, dan Donny ES Karauwan.
Kemudian Henry Victor Sitinjak, Romadhoni Rudyanita Lestari, Samuel Sirken, Siti Juleha Hindom, dan Vinsensius Yohanis Osok.