Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi secara optimal dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Regsosek di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.
"Mulai bantuan sosial reguler, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan subsidi, jaminan sosial, kemudian juga ini akan terus menggunakan data yang ada. Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM, dan SDM, dan juga dalam konvergensi sosial," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) yang akan disusun oleh para pemangku data, di antaranya Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi instruksikan data registrasi sosial ekonomi digunakan optimal