Manokwari (ANTARA) - Akademisi Universitas Papua (Unipa) Albertus Girik Allo mengatakan penyusunan dokumen rencana aksi daerah (RAD) memfokuskan pelaksanaan program yang menjadi indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) di Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026.
"Keberadaan RAD ini agar program SDGs lebih terarah dan pelaksanaan lebih fokus," kata Albertus Allo di Manokwari, Rabu.
Albertus menyebut penyusunan dokumen RAD SDGs 2023-2026, relevan dengan komitmen Papua Barat yang termuat dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019.
Meski demikian, pemerintah daerah harus merumuskan regulasi berupa peraturan gubernur, sehingga pelaksanaan program SDGs lebih maksimal dan mendapat dukungan anggaran.
"RAD SDGs ini merupakan kontinuitas dari Perdasus yang sudah disusun sebelumnya," ujar Albertus.
Menurut dia, sinergi kolaborasi antara lembaga pemerintah, non-pemerintah dan masyarakat seluruh Papua Barat harus diperkuat demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut memberikan efek positif terhadap kinerja pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan dengan sejumlah indikator pada seluruh wilayah di Papua Barat.
"Perencanaan SDGs bukan saja provinsi, tapi semua kabupaten di Papua Barat yang dikolaborasikan dengan lembaga lainnya," ucap dia.
Albertus menyebut dari sekian indikator program SDGs, ada dua yang menjadi fokus pemerintah daerah, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan masalah balita gagal tumbuh akibat kekurangan gizi atau stunting.
Oleh karena itu, perencanaan program intervensi dua topik yang dimaksud harus dilakukan secara matang agar pelaksanaan program intervensi lebih tepat sasaran.
"Pemerintah provinsi sudah mengambil langkah besar dalam menyusun rencana aksi yang lebih fokus," kata dia.
Albertus menyarankan agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program indikator SDGs setiap tahun guna mengetahui tingkat keberhasilan yang sudah dicapai.
Evaluasi harus melibatkan semua komponen, baik lembaga pemerintah, akademisi, lembaga non-pemerintah, dan elemen masyarakat melalui fokus grup diskusi.
"Setiap tahun harus dibuat evaluasi supaya bisa diketahui apa saja yang sudah dilakukan dan tercapai," tutur dia.
Pelaksana harian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Diah D Sesilia Come menuturkan dokumen RAD SDGs yang sudah disempurnakan terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama.
Setelah konsultasi publik, Bappeda akan mendorong pembentukan peraturan gubernur tentang RAD SDGs 2023-2026.
"Ruang konsultasi publik dilakukan tanggal 23 Oktober 2023," kata Diah Come.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akademisi: Penyusunan RAD fokuskan pelaksanaan SDGs Papua Barat
Akademisi: Dokumen RAD fokuskan pelaksanaan SDGs Papua Barat
Kamis, 12 Oktober 2023 8:21 WIB
RAD SDGs ini merupakan kontinuitas dari Perdasus yang sudah disusun sebelumnya