Sorong (ANTARA) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 14 Papua dan Papua Barat Dr. Suriel Mofu menyebutkan bahwa satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Sorong, Papua Barat Daya, akan ditutup karena tidak terakreditasi.
“Ada satu PTS di Sorong raya akan ditutup karena memang sudah dibina, namun tidak pernah terakreditasi, makanya kita segera tutup," kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 14 Papua dan Papua Barat Suriel.
Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 43 Tahun 2023 dinyatakan sebuah perguruan tinggi yang tidak terakreditasi, izinnya harus dicabut.
Mofu menegaskan jika sebuah program studi (prodi) di perguruan tinggi tidak terakreditasi, maka tidak ada tawar menawar dan langsung dicabut.
“Pada beberapa tahun lalu, masih tahan-tahan untuk dilakukan pembinaan. Sekarang tidak ada lagi pembinaan-pembinaan. Orang sudah tahu aturan. Kalau tidak jaga kualitasnya maka izinnya dicabut,” kata dia.
Berdasarkan catatan, ada satu PTS tidak ada lagi aktivitas perkuliahan, tidak ada mahasiswa, tidak ada dosen dan lain sebagainya sehingga dipertimbangkan untuk segera ditutup.
“Ada juga satu PTS di Wamena yang kita tutup, baru-baru ini. Dan akan menyusul satu PTS di Sorong ini,” ujarnya.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 14 Papua dan Papua Barat tidak menyebutkan secara persis PTS itu, namun yang pasti dalam waktu dekat akan dilakukan penutupan secara permanen.
“Informasi ini bisa dikatakan berita buruk bagi PTS yang ditutup tetapi berita baik bagi PTS lainnya agar berbenah,” tutur Mofu.
Karena itu dia berharap penutupan perguruan tinggi swasta yang tidak berakreditasi, menjadi perhatian serius bagi setiap perguruan tinggi swasta lainnya supaya memperhatikan kualitas pendidikan di perguruan itu.*