Manokwari (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberikan masukan terhadap draf rencana aksi daerah (RAD) tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026.
"Kami sudah evaluasi dan beri masukan terhadap draf RAD SDGs Papua Barat waktu dikonsultasikan beberapa waktu lalu," kata Asisten Manajer Pilar Pembangunan Lingkungan Sekretariat Nasional SDGs Bappenas Alimatul Rahim di Manokwari, Senin.
Ia menjelaskan bahwa Bappenas senantiasa memberikan pendampingan dalam penyempurnaan penyusunan RAD SDGs Papua Barat selama lima tahun mendatang, sehingga 17 poin komitmen SDGs dapat terakomodasi seluruhnya.
17 poin yang dimaksud adalah tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan.
Kemudian, kota dan permukiman berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.
"Pemerintah daerah harus memperhatikan 17 poin tujuan, tidak boleh ada yang tertinggal. Penyusunan RAD tidak bisa hanya pemerintah daerah, makanya kami hadir," tutur Rahim.
Papua Barat, kata dia, menjadi provinsi pertama di Tanah Papua yang melaksanakan fokus grup diskusi (FGD) kedua penyusunan RAD SDGs 2023-2026 setelah pertemuan pertama finalisasi RAD di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Juli 2023.
Belasan poin SDGs saling berkaitan, dengan demikian penyelenggaraan FGD harus melibatkan unsur lainnya seperti akademisi, media massa, pelaku usaha, organisasi masyarakat, filantropis, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.
"Pelaksanaan SDGs maupun penerima manfaat tidak boleh satupun tertinggal, makanya semua unsur di luar pemerintah harus dilibatkan," ucap dia.
Ia menjelaskan bahwa setelah dokumen penyempurnaan RAD SDGs Papua Barat 2023-2026 rampung, tahapan selanjutnya adalah dievaluasi oleh Sekretariat Nasional SDGs Bappenas.
Apabila tidak mengalami perubahan, maka dokumen tersebut langsung diserahkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw untuk dilakukan penandatanganan.
"RAD itu isinya komitmen semua pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dalam hal pelaksanaan 17 poin SDGs," ucap Alimatul Rahim.
Dia mengapresiasi peran dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) USAID Kolaborasi yang berkomitmen memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menyelesaikan dokumen RAD SDGs 2023-2026.
Bappenas berharap penyempurnaan dokumen RAD SDGs yang dikemas melalui FGD selama tiga hari yaitu 9-11 Oktober 2023 dapat membuahkan hasil positif sesuai ekspektasi bersama.
"Semoga finalisasi penyusunan dokumen rencana aksi terselesaikan dengan baik," kata Alimatul Rahim.
Bappenas beri masukan terhadap RAD SDGs Papua Barat 2023-2026
Senin, 9 Oktober 2023 15:32 WIB