Manokwari (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Papua Barat Frans P Istia mengatakan rekomendasi untuk 10 calon Komisi Informasi periode 2023-2027 telah diserahkan ke Komisi A DPR Papua Barat guna pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Berkas rekomendasi calon Komisi Informasi tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw pada Kamis (14/9).
"Hari Jumat pagi (15/9) kami langsung serahkan ke Sekretariat DPR Papua Barat," kata Frans Istia di Manokwari, Senin.
Frans menuturkan uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi A DPR Papua Barat untuk menentukan lima anggota Komisi Informasi Papua Barat periode 2023-2027.
Seluruh proses seleksi dilakukan sesuai amanah Pasal 20 Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
"Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo yang langsung menyerahkan ke sekretariat dewan supaya dijadwalkan fit and proper test," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPR Papua Barat George Karel Dedaida mengatakan pihaknya belum menerima surat rekomendasi sepuluh calon Komisi Informasi.
Meski demikian, dirinya sudah mengonfirmasi langsung Kepala Diskominfo Papua Barat terkait penyerahan berkas rekomendasi tersebut.
"Saya sudah cek Sekretaris DPR Papua Barat, tetapi saya konfirmasi ke kepala dinas suratnya sudah dikirim," ujar dia.
Setelah berkas diterima, kata dia, Komisi A langsung menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test bagi sepuluh calon anggota Komisi Informasi.
Sepuluh nama yang dimaksud adalah Andi Sastra Benny Saragih, Dadan, Debora Dewi Aryani Soeharsono, Doan Marsen Sahala Tua Nainggolan, dan Donny ES Karauwan.
Kemudian, Henry Victor Sitinjak, Romadhoni Rudyanita Lestari, Samuel Sirken, Siti Juleha Hindom, dan Vinsensius Yohanis Osok.
"Fit and proper test akan menghasilkan lima nama terbaik dari sepuluh nama tersebut," ujar George.
Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat terutama kalangan pers untuk memberikan masukan agar penentuan lima anggota Komisi Informasi Papua Barat sesuai ekspektasi.
Eksistensi Komisi Informasi diharapkan memberi dampak positif terhadap keterbukaan informasi publik di Papua Barat.
"Komisi Informasi harus independen dan tidak berada di bawah Diskominfo. Tujuannya agar upaya mendorong keterbukaan informasi lebih maksimal," ucap George.