Jayapura (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat mengatakan Merdeka Belajar Episode Ke-26 memberikan kebebasan dan kepada setiap perguruan tinggi untuk mengelola program studi sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
"Jadi Kemendikbudristek RI memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi untuk mengatur dan mengelola program studi," kata Ketua LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Samuel Mofu di Jayapura, Minggu.
Menurut Mofu, Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengacu kepada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
"Di mana pendidikan tinggi diwajibkan meluluskan mahasiswa tanpa menulis skripsi begitu juga dengan program magister dan doktor untuk menulis dan menerbitkan tesis atau artikel," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk itu perguruan tinggi dituntut untuk menyediakan program studi dengan kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
"Karena banyak mahasiswa yang sudah lulus dan masuk dunia kerja tidak sesuai dengan skripsi yang ditulis seperti sarjana pertanian tetapi bekerja di perbankan," katanya lagi.
Dia mengatakan, terkait itu maka perguruan tinggi harus memiliki standar nasional untuk mendapatkan status terakreditasi.
Sementara itu, Analis Organisasi Perguruan Tinggi Akhmad Naysir mengatakan perguruan tinggi yang tersebar di enam provinsi di Tanah Papua dan di bawah Kemendikbudristek sebanyak lima perguruan tinggi negeri.
"Dari lima itu ada empat perguruan tinggi negeri yang sudah terakreditasi dan satunya belum," katanya.
Menurut Naysir, untuk jumlah program studi pada lima perguruan tinggi negeri tersebut sebanyak 181 dan yang sudah terakreditasi sebanyak 161 sementara yang belum 20 program studi.
Dia menjelaskan, sementara perguruan tinggi swasta di Tanah Papua sebanyak 74 di mana yang telah terakreditasi 36 dan 38 perguruan tinggi belum terakreditasi.
"Dari total 74 perguruan tinggi swasta tersebut terdapat 330 program studi di mana 288 sudah terakreditasi dan yang belum sebanyak 42 program studi," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LLDIKTI: Merdeka Belajar Episode 26 beri kebebasan perguruan tinggi