Manokwari (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat menjalankan langkah-langkah untuk mencegah penularan rabies meskipun tidak ada peningkatan temuan kasus penyakit itu di wilayahnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat Papua Barat drh. Hendrikus Faten di Manokwari, Senin, menyampaikan bahwa dinas menyiapkan 1.000 dosis vaksin rabies untuk memvaksinasi hewan dalam upaya mencegah penularan rabies di tujuh kabupaten di Papua Barat.
Selain melakukan vaksinasi pada hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat memperketat pengawasan lalu lintas pengiriman hewan guna meminimalkan risiko penularan rabies.
Hendrikus mengatakan bahwa hewan-hewan yang dikirim dari atau ke daerah lain harus sudah mendapatkan vaksinasi rabies serta dilengkapi dengan dokumen karantina hewan, antara lain surat kesehatan hewan.
Ia menambahkan, Papua Barat tidak menerima kiriman hewan dari daerah penularan penyakit rabies seperti Nusa Tenggara Timur dan Bali.
Hendrikus menjelaskan, pengiriman hewan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah NKRI.
"Pemerintah daerah berikan pembinaan-pembinaan ke seluruh distributor supaya taat aturan," katanya.
Dia juga mengemukakan bahwa jumlah dokter hewan di Provinsi Papua Barat masih sedikit, hanya ada satu orang di Manokwari, dua orang di Fakfak, satu orang di Kaimana, dan satu orang di Teluk Bintuni.
Sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Teluk Wondama belum memiliki dokter hewan.
"Kalau yang tidak punya dokter hewan, kepala daerah bisa angkat pejabat otoritas veteriner yang berkompeten di bidang kesehatan hewan," kata Hendrikus.
Rabies termasuk zoonosis, penyakit hewan yang dapat menular ke manusia. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus rabies ini bisa menular melalui gigitan, jilatan, atau cakaran hewan seperti anjing, kucing, monyet, dan kera.
Guna mencegah penularan penyakit rabies atau penyakit anjing gila, vaksinasi rutin harus dilakukan pada hewan peliharaan yang bisa menularkan virus rabies.
Vaksinasi rabies juga diperlukan oleh orang-orang yang berisiko tertular virus rabies. Dalam hal ini vaksinasi bisa dilakukan sebelum atau sesudah terpapar virus.
Disnakeswan Papua Barat ambil langkah pencegahan penularan rabies
Senin, 28 Agustus 2023 15:50 WIB
Kalau yang tidak punya dokter hewan, kepala daerah bisa angkat pejabat otoritas veteriner yang berkompeten di bidang kesehatan hewan