Manokwari (ANTARA) - DPR Papua Barat meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat segera membangun pos penjagaan pada wilayah perbatasan di Kabupaten Fakfak, guna mencegah aksi anarkis kelompok tertentu yang meresahkan masyarakat.
Apabila kepolisian menyepakati usulan itu, maka pembiayaan pembangunan pos penjagaan pada wilayah perbatasan diakomodasi melalui APBD Perubahan Provinsi Papua Barat tahun 2023.
"Kami akan sampaikan usulan tersebut dalam APBD Perubahan nanti," jelas Saleh.
"Peristiwa ini sudah berulang kali, makanya perlu langkah strategis pengamanan yang lebih ditingkatkan," ujar Saleh.
Ia mengapresiasi respon cepat Penjabat Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, dan Badan Intelijen Daerah Papua Barat yang telah melaksanakan langkah preventif mengembalikan kondisi Fakfak.
Meski demikian, aparat TNI/Polri harus segera menangkap dan mengungkap peristiwa pembakaran secara transparan agar masyarakat merasa aman.
"Masyarakat merasa aman kalau pelaku sudah ditangkap semuanya," ujar Saleh.
Ia menyarankan agar aparat TNI/Polri menggandeng lembaga adat setempat ketika melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran.
Kepala Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan pembangunan sejumlah pos penjagaan memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Misalnya pemerintah daerah menyediakan lahan yang nantinya menjadi lokasi pembangunan pos penjagaan pada wilayah perbatasan.
Perlu diketahui, sebanyak 25 orang tak dikenal melakukan perusakan disertai pembakaran Kantor Distrik Kramomongga, SMP Negeri 4 Kramomongga, dan menganiaya Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur hingga tewas pada Selasa (15/8) malam sekitar pukul 19.30 WIT.
Dua hari berselang tepatnya Jumat (18/7) pukul 03.30 WIT, Kantor Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak ludes terbakar.