Manokwari (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi mengatakan pihaknya sedang mendalami peristiwa kebakaran Kantor Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, pada Jumat sekira pukul 03.30 WIT.
"Sampai saat ini pihak Polres Fafkak masih mendalami penyebab kebakaran," kata Adam Erwindi kepada ANTARA di Manokwari, Jumat siang.
Menurut keterangan seorang saksi, kata Adam, penerangan kantor distrik tersebut sempat padam beberapa menit kemudian terlihat api dari ruangan arsip.
Masyarakat sekitar lokasi yang melihat kejadian itu langsung berupaya memadamkan api, dan memberikan laporan kepada Kepolisian Resor Fakfak.
"Informasi awal hanya gedung kantor yang terbakar, tidak ada korban jiwa," ujar Adam.
Kepolisian, kata dia, berkomitmen mengusut tuntas peristiwa kebakaran Kantor Distrik Fakfak Tengah, termasuk pembakaran Kantor Distrik Kramamongga dan SMP Negeri 4 Kramamongga di Kabupaten Fakfak.
Dalam peristiwa sebelumnya, pelaku berjumlah 25 orang tidak dikenal merusak dan membakar dua fasilitas publik kemudian menganiaya Kepala Distrik Kramomongga hingga tewas.
"Kepolisian akan telusuri apakah ada kaitan dengan pengerusakan dan pembakaran di Distrik Kramomongga atau tidak," ucap Adam.
Adam mengimbau agar seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Fakfak tetap tenanga dan tidak terprovokasi isu liar yang disebarkan oknum tertentu dengan tujuan mengganggu stabilitas keamanan.
Kepolisian juga telah mengantisipasi penyebaran informasi hoaks bernuansa provokasi yang diunggah melalui media sosial seperti facebook, twitter bahkan WhatApss.
"Jangan terprovokasi dengan segala bentuk isu yang bertujuan memprovokasi. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, dan pasti diusut tuntas," ucap Adam Erwindi.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun mengatakan kasus pembakaran dua fasilitas publik dan penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga hingga tewas harus diusut hingga tuntas.
Kepolisian harus menyampaikan ke publik apabila puluhan pelaku ada keterkaitan dengan organisasi atau kelompok tertentu, sehingga kewaspadaan lebih ditingkatkan.
"Kalau terindikasi ada organisasi tertentu di balik peristiwa itu ya dibuka saja. Tidak perlu menyembunyikan, dan negara tidak boleh kalah dengan mereka," ucap Saleh.
Ia menyarankan agar kepolisian segera mendirikan pos penjagaan di lokasi yang berpotensi konflik, sehingga masyarakat setempat merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.
Ia menuturkan Kabupaten Fakfak dan Manokwari memiliki catatan kelam peristiwa rasisme 19 Agustus 2019, oleh sebabnya pembakaran fasilitas publik menjelang HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia harus mendapatkan atensi khusus.
"Tindak tegas semua pelaku yang terlibat. Kita semua masih ingat ada tragedi 19 Agustus tahun 2019, ini catatan yang harus jadi atensi," ucap Saleh Siknun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami peristiwa kebarakan Kantor Distrik Fakfak Tengah