• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News papuatengah
Kamis, 4 September 2025
Antara News papuatengah
Antara News papuatengah
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Jokowi Disambut Suling Tambur Di Raja Ampat

      Presiden Jokowi Disambut Suling Tambur Di Raja Ampat

      Jumat, 22 Desember 2017 20:25

      Presiden Jokowi Mancing di Raja Ampat

      Presiden Jokowi Mancing di Raja Ampat

      Kamis, 21 Desember 2017 17:57

      Bupati Imburi serukan gerakan konsumsi ikan

      Bupati Imburi serukan gerakan konsumsi ikan

      Selasa, 28 November 2017 0:33

      Kapal turis tabrak karang di Raja Ampat

      Kapal turis tabrak karang di Raja Ampat

      Senin, 27 November 2017 1:09

      101 desa baru di Papua-Papua Barat teraliri listrik

      101 desa baru di Papua-Papua Barat teraliri listrik

      Rabu, 8 November 2017 12:16

  • Seputar Papua Barat
    • Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

      Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

      Jumat, 16 Februari 2018 19:57

      Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

      Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

      Jumat, 16 Februari 2018 19:48

      Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

      Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

      Jumat, 16 Februari 2018 19:18

      Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

      Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

      Jumat, 16 Februari 2018 18:16

      TNTC Berpotensi Datangkan Divisa Ratusan Triliun

      TNTC Berpotensi Datangkan Divisa Ratusan Triliun

      Rabu, 14 Februari 2018 15:19

  • Seputar Papua Tengah
    • Polres Mimika lakukan pengamanan di sejumlah titik rawan, antisipasi demo anarkis

      Polres Mimika lakukan pengamanan di sejumlah titik rawan, antisipasi demo anarkis

      Selasa, -3 -000 0:00

      Papua Tengah ajak semua pihak wujudkan daerah bebas malaria

      Papua Tengah ajak semua pihak wujudkan daerah bebas malaria

      Selasa, -3 -000 0:00

      Satgas Damai Cartenz jaga stabilitas Papua lewat pendekatan humanis

      Satgas Damai Cartenz jaga stabilitas Papua lewat pendekatan humanis

      Selasa, -3 -000 0:00

      Papua Tengah bagikan 10 juta bendera merah putih

      Papua Tengah bagikan 10 juta bendera merah putih

      Selasa, -3 -000 0:00

      79 peserta beasiswa YPMAK menamatkan pendidikan SMA di Semarang

      79 peserta beasiswa YPMAK menamatkan pendidikan SMA di Semarang

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Seputar Papua Barat Daya
    • Disdik Maybrat kumpulkan 72 Kepsek jelang pemeriksaan oleh BPK

      Disdik Maybrat kumpulkan 72 Kepsek jelang pemeriksaan oleh BPK

      Selasa, -3 -000 0:00

      PBD target pembentukan koperasi merah putih rampung Juli ini

      PBD target pembentukan koperasi merah putih rampung Juli ini

      Selasa, -3 -000 0:00

      PBD tingkatkan keamanan siber lindungi data pemerintah

      PBD tingkatkan keamanan siber lindungi data pemerintah

      Selasa, -3 -000 0:00

      Pemerintah Sorong Selatan hibahkan Rp1 miliar kepada GKI di Tanah Papua

      Pemerintah Sorong Selatan hibahkan Rp1 miliar kepada GKI di Tanah Papua

      Selasa, -3 -000 0:00

      Pemerintah Maybrat fokus pembangunan pendidikan dan kesehatan

      Pemerintah Maybrat fokus pembangunan pendidikan dan kesehatan

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Ekonomi
    • Tiongkok Sasaran Terbesar Ekspor Papua Barat

      Tiongkok Sasaran Terbesar Ekspor Papua Barat

      Rabu, 14 Februari 2018 12:56

      Industri Manufaktur Papua Barat Terus Tumbuh

      Industri Manufaktur Papua Barat Terus Tumbuh

      Jumat, 2 Februari 2018 15:23

      Harga Beras di Papua Barat di Bawah HET

      Harga Beras di Papua Barat di Bawah HET

      Kamis, 18 Januari 2018 20:42

      Populasi Kayu Merbau di Teluk Wondama Menyusut

      Populasi Kayu Merbau di Teluk Wondama Menyusut

      Kamis, 18 Januari 2018 20:31

      Perkebunan Kakao Sejumlah Daerah Papua Barat Direhabilitasi Total

      Perkebunan Kakao Sejumlah Daerah Papua Barat Direhabilitasi Total

      Jumat, 12 Januari 2018 13:06

  • Hukum
    • Lukas Enembe diduga terima suap Rp1 miliar

      Lukas Enembe diduga terima suap Rp1 miliar

      Selasa, -3 -000 0:00

      Polres Yahukimo evakuasi lima jenazah anggota KKB di Dekai

      Polres Yahukimo evakuasi lima jenazah anggota KKB di Dekai

      Selasa, -3 -000 0:00

      Panglima TNI dan Kapolri teken MoU perkuat kerja sama

      Panglima TNI dan Kapolri teken MoU perkuat kerja sama

      Selasa, -3 -000 0:00

      MUI minta Pemkab Jayapura tegakkan perda minuman beralkohol

      MUI minta Pemkab Jayapura tegakkan perda minuman beralkohol

      Selasa, -3 -000 0:00

      Kajati Papua Barat: Kajari percepat penanganan perkara

      Kajati Papua Barat: Kajari percepat penanganan perkara

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Olahraga
    • Eric Thohir: Piala Dunia U-20 jadi penilaian kesiapan untuk Piala Dunia senior

      Eric Thohir: Piala Dunia U-20 jadi penilaian kesiapan untuk Piala Dunia senior

      Selasa, -3 -000 0:00

      Witan Sulaeman: Indonesia percaya diri hadapi Uzbekistan

      Witan Sulaeman: Indonesia percaya diri hadapi Uzbekistan

      Selasa, -3 -000 0:00

      Ratu Tisha: Maluku jadi contoh pembinaan usia muda

      Ratu Tisha: Maluku jadi contoh pembinaan usia muda

      Selasa, -3 -000 0:00

      Timnas Indonesia gulung China 1-0

      Timnas Indonesia gulung China 1-0

      Selasa, -3 -000 0:00

      Menpora:  Naturalisasi Shayne Pattynama kebutuhan jangka pendek

      Menpora: Naturalisasi Shayne Pattynama kebutuhan jangka pendek

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Artikel
    • Membangun sentra pertanian solusi menekan inflasi di Papua

      Membangun sentra pertanian solusi menekan inflasi di Papua

      Selasa, -3 -000 0:00

      Trent Alexander tinggalkan Liverpool dengan jejak luar biasa hebat

      Trent Alexander tinggalkan Liverpool dengan jejak luar biasa hebat

      Selasa, -3 -000 0:00

      Menyingkap masa silam Suku Asmat melalui museum etnografi

      Menyingkap masa silam Suku Asmat melalui museum etnografi

      Selasa, -3 -000 0:00

      Merintis jalan prestasi biliar di Papua Pegunungan

      Merintis jalan prestasi biliar di Papua Pegunungan

      Selasa, -3 -000 0:00

      Merawat toleransi beragama di Biak Numfor

      Merawat toleransi beragama di Biak Numfor

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Foto
    • Selamat Jumat Agung

      Selamat Jumat Agung

      Sabtu, 19 April 2025 13:47

      Selamat Tahun Baru 2025

      Selamat Tahun Baru 2025

      Selasa, 31 Desember 2024 23:15

      Dewas LKBN ANTARA kunjungi Biro Papua Barat di Manokwari

      Dewas LKBN ANTARA kunjungi Biro Papua Barat di Manokwari

      Minggu, 28 Juli 2024 18:20

      Banjir Sorong

      Banjir Sorong

      Minggu, 10 Maret 2024 9:56

      Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

      Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

      Sabtu, 17 Februari 2024 14:28

  • Video
    • Ratusan Personel Polda Papua Barat Daya amankan Kota Sorong

      Ratusan Personel Polda Papua Barat Daya amankan Kota Sorong

      Rabu, 27 Agustus 2025 18:06

      Satgas Damai Cartenz rekonstruksi pembunuhan dua anggota Brimob di Nabire

      Satgas Damai Cartenz rekonstruksi pembunuhan dua anggota Brimob di Nabire

      Rabu, 27 Agustus 2025 18:04

      Kisah tiga putra Papua penjaga Merah Putih

      Kisah tiga putra Papua penjaga Merah Putih

      Rabu, 27 Agustus 2025 18:01

      Pesawat terbakar di Bandara Aminggaru, Puncak

      Pesawat terbakar di Bandara Aminggaru, Puncak

      Selasa, 26 Agustus 2025 14:40

      Gubernur Papua Tengah perintahkan penutupan lokasi galian C di Timika

      Gubernur Papua Tengah perintahkan penutupan lokasi galian C di Timika

      Sabtu, 23 Agustus 2025 20:13

Ormas sipil: KPK punya wewenang periksa korupsi Basarnas

Senin, 31 Juli 2023 9:06 WIB

Ormas sipil: KPK punya wewenang periksa korupsi Basarnas

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang memeriksa kasus korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) meskipun itu melibatkan dua prajurit aktif TNI.

Oleh karena itu, menurut perwakilan masing-masing organisasi saat taklimat media di Jakarta, Minggu (30/7), masalah yurisdiksi yang muncul dalam kasus itu sebetulnya tidak perlu menjadi perdebatan, karena kewenangan KPK memeriksa kasus korupsi di Basarnas sesuai dengan asas-asas hukum, konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), dan peraturan perundang-undangan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam taklimat media itu, menjelaskan ada tiga asas hukum yang menjamin kewenangan KPK memeriksa kasus korupsi di Basarnas, meskipun itu melibatkan prajurit TNI.

“Asas hukum pertama adalah hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah. Asas hukum kedua, hukum yang baru mengesampingkan hukum yang lama. Asas hukum yang ketiga, hukum yang khusus mengesampingkan hukum yang lebih umum,” kata Usman Hamid, yang saat ini juga aktif sebagai dosen salah satu sekolah tinggi hukum di Jakarta.

Dia menjelaskan UUD 1945 sebagai konstitusi negara membawahi undang-undang di bawahnya, termasuk undang-undang yang mengatur peradilan umum dan peradilan militer.

Usman menyebut Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D UUD 1945 mengatur kedudukan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, sama di dalam hukum.

“Setiap orang, tanpa terkecuali memiliki kesamaan kedudukan di muka hukum, baik warga sipil, warga berstatus anggota Polri, maupun warga berstatus anggota TNI. Siapa pun tidak boleh kebal hukum,” kata Usman Hamid.

Terkait itu, dia menekankan anggota TNI merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang artinya mereka punya kedudukan yang sama dengan warga sipil lainnya dalam menjalani proses hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi UUD 1945.

Kemudian, terkait asas hukum yang baru mengesampingkan hukum yang lama, Usman menyoroti penggunaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, dan Undang-Undang Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kalau sudah ada Undang-Undang Peradilan Militer tentu Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Tahun 1970 tidak berlaku lagi, tetapi kalau sudah ada Undang-Undang TNI Tahun 2004, maka seluruh undang-undang di belakang dikesampingkan,” kata Usman Hamid.

Dia menekankan isi Pasal 65 ayat (2) UU TNI yang mengatur prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer, dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.

Asas hukum ketiga, dia melanjutkan, hukum yang khusus mengesampingkan hukum yang umum. Usman menilai kasus tindak pidana korupsi merupakan bagian dari tindak pidana khusus, bukan tindak pidana umum.

“Seharusnya perdebatan tentang peradilan militer atau peradilan umum tidak berlaku lagi, karena perdebatan itu hanya membahas yurisdiksi mana ketika anggota TNI melakukan tindak pidana umum. Yang terjadi (di Basarnas) bukan tindak pidana umum, yang terjadi sekarang tindak pidana khusus,” kata dia.

Dia juga menyoroti peradilan koneksitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP, terutama Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92, mekanisme koneksitas berlaku saat warga sipil bersama-sama anggota TNI melakukan tindak pidana umum, bukan tindak pidana khusus.

“Korupsi tindak pidana khusus, bukan tindak pidana umum. Korupsi tidak ada hubungannya dengan tugas militer, tidak ada hubungannya dengan kepentingan militer,” kata dia.

Usman menyampaikan Pasal 89 KUHAP menegaskan jika tindak pidana dilakukan oleh warga sipil dan anggota TNI, maka pemeriksaan perkara menjadi kewenangan peradilan umum. Kecuali, ada keputusan menteri pertahanan (menhan) dan menteri kehakiman/menteri hukum dan HAM (menkumham) yang menetapkan perkara tersebut diperiksa oleh peradilan militer.

“Dalam kasus Basarnas, tidak ada keputusan menhan, tidak ada keputusan menkumham,” kata dia.

Kemudian, Pasal 90 KUHAP lanjut mengatur jika ada perdebatan mengenai yurisdiksi, maka perlu ada penelitian bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak.

“Kuncinya, penelitian bersama dan dituangkan dalam berita acara,” kata dia.

Terakhir, Pasal 91 KUHAP, yang menurut Usman sangat penting untuk menentukan yurisdiksi memeriksa suatu perkara.

“Pasal 91 itu penting sekali, (karena mengatur) kalau ada perdebatan otoritas peradilan militer dan peradilan umum, maka harus dihitung dari titik berat kerugiannya,” kata Usman.

Jika kerugiannya lebih berat ke kepentingan umum, maka perkara itu di periksa oleh peradilan umum. Sebaliknya, jika kerugian dari suatu perkara lebih merugikan kepentingan militer, maka kasus itu dibawa ke peradilan militer.

“Kalau kasus korupsi terjadi dalam badan SAR yang dibentuk oleh TNI untuk tugas-tugas TNI, jelas itu dibawa ke peradilan militer, tetapi yang terjadi korupsi di Badan SAR nasional, bukan lingkungan terbatas TNI,” kata dia.

Dalam taklimat itu, organisasi sipil lainnya yang turut menyampaikan sikap antara lain dari YLBHI, KontraS, Lingkar Madani, Centra Initiative, ICW, PBHI, Setara Institute, ELSAM, Forum De Facto, KPI, HRWG, dan Imparsial.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus korupsi Basarnas, ormas sipil nilai KPK punya wewenang

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Yudo Margono tegaskan tidak melindungi anggota jika salah

Yudo Margono tegaskan tidak melindungi anggota jika salah

2 Agustus 2023 07:35

Polda Sulsel: 11 orang tersangka kerusuhan pembakaran Kantor DPRD

Polda Sulsel: 11 orang tersangka kerusuhan pembakaran Kantor DPRD

17 jam lalu

Polisi buru dalang penjarah rumah Uya Kuya di Jakarta Timur

Polisi buru dalang penjarah rumah Uya Kuya di Jakarta Timur

17 jam lalu

Kejati Papua Barat: Pemindahan sidang empat tahanan politik sah secara yuridis

Kejati Papua Barat: Pemindahan sidang empat tahanan politik sah secara yuridis

18 jam lalu

Polres Mimika amankan 9 ton BBM ilegal diduga untuk aktivitas tambang liar

Polres Mimika amankan 9 ton BBM ilegal diduga untuk aktivitas tambang liar

2 September 2025 17:04

Kejaksaan fasilitasi 13 anak rentan di Manokwari dapat hak perwalian

Kejaksaan fasilitasi 13 anak rentan di Manokwari dapat hak perwalian

2 September 2025 13:51

Polda Papua Barat buru provokator unjuk rasa anarkis

Polda Papua Barat buru provokator unjuk rasa anarkis

1 September 2025 17:34

Polres Mimika tangkap oknum aparat pengedar uang palsu

Polres Mimika tangkap oknum aparat pengedar uang palsu

1 September 2025 06:55

Terkini

  • Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

    Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

    Feb 16th, 2018

  • Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

    Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

    Feb 16th, 2018

  • Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

    Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

    Feb 16th, 2018

  • Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

    Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

    Feb 16th, 2018

  • Atraksi Barongsai Meriahkan Tahun Baru Imlek di Teluk Wondama

    Atraksi Barongsai Meriahkan Tahun Baru Imlek di Teluk Wondama

    Feb 16th, 2018

Foto

Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

Selamat Jumat Agung

Selamat Jumat Agung

Selamat Tahun Baru 2025

Selamat Tahun Baru 2025

Dewas LKBN ANTARA kunjungi Biro Papua Barat di Manokwari

Dewas LKBN ANTARA kunjungi Biro Papua Barat di Manokwari

Banjir Sorong

Banjir Sorong

Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

Selamat Jumat Agung

Selamat Jumat Agung

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5

Terpopuler

Dua analisis kredit Bank Papua Mansel jadi tersangka korupsi penyaluran KUR

Dua analisis kredit Bank Papua Mansel jadi tersangka korupsi penyaluran KUR

Gubernur Papua Barat imbau masyarakat jaga kondusivitas daerah

Gubernur Papua Barat imbau masyarakat jaga kondusivitas daerah

PUPR Mimika alokasikan Rp9,3 miliar untuk lebarkan Jalan Irigasi

PUPR Mimika alokasikan Rp9,3 miliar untuk lebarkan Jalan Irigasi

BKN kerahkan 14 penilai lakukan seleksi pejabat Pemkab Mimika

BKN kerahkan 14 penilai lakukan seleksi pejabat Pemkab Mimika

Polda selidiki penyebab kematian warga saat aksi anarkis di Manokwari

Polda selidiki penyebab kematian warga saat aksi anarkis di Manokwari

Antara News papuatengah
papuabarat.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Nasional
  • Seputar Papua Tengah
  • Seputar Papua Barat
  • Seputar Papua Barat Daya
  • Ekonomi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA