Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan regulasi tentang tata niaga antarkabupaten di provinsi itu, guna mengantisipasi keterbatasan komoditas pangan seperti cabai, bawang, daging dan lainnya.
"Harus diatur dan minimal ada kerja sama antarkabupaten. Misalnya Manokwari dengan Pegunungan Arfak," kata Asisten II Sekretariat Daerah Papua Barat Melkias Werinussa di Manokwari, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengatur arus distribusi komoditas pangan dengan memprioritaskan kecukupan stok kebutuhan pokok pada tujuh kabupaten di Papua Barat.
Selain itu, aturan tata niaga bermanfaat mengurangi ketergantungan pengiriman komoditas pangan dari provinsi lain di Indonesia seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
"Selama ini kalau stok menipis, harus didatangkan dari luar seperti Manado, Surabaya dan Makassar," ucap Melkias.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, inflasi Papua Barat periode Juni 2023 meningkat menjadi 4,30 persen (year on year/yoy) dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 115,42.
Hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui upaya menjaga kestabilan stok komoditas pangan terutama komoditas penyumbang inflasi seperti cabai, ikan, tomat, dan bawang merah.
"Banyaknya permintaan menyebabkan stok menipis dan harga naik. Makanya perlu diatur pola distribusi karena ada banyak potensi pangan," ucap Melkias.
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah mengantisipasi El Nino yang terjadi pada Agustus-September 2023 karena berdampak terhadap kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia.
Oleh sebabnya, pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten guna meningkatkan jumlah produksi pertanian, peternakan dan kelautan.
BPS mencatat produksi beras di Papua Barat dan Papua Barat tahun 2022 mencapai 14.439 ton, cabai keriting 4.782 kuintal, cabai rawit 40.143 kuintal, kacang panjang 75.661 kuintal, dan tomat 54.494 kuintal.
Kemudian, bawang merah 666 kuintal, bawang putih 27 kuintal, ayam kampung 1.122.452 ekor, sapi 1.506.021 ekor, daging ayam petelur 550.321 kilogram, daging ayam kampung 1.210.003 kilogram, telur ayam kampung 4.537.804 kilogram, dan perikanan tangkap 102.758 kilogram.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov siapkan regulasi tata niaga antarkabupaten di Papua Barat