Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Lenny Florensia Hae di Sorong, Rabu, menjelaskan 10 puskesmas yang akan diakreditasi antara lain Puskesmas Fef, Syujak, Miyah, Kebar, Mubrani, Amberbaken, Sausapor, Kwoor, Abun dan Puskesmas
"Sementara empat puskesmas lain, baru keluar nomor registrasi sehingga belum diikutsertakan dalam proses akreditasi pada tahun ini," jelas Lenny.
Ketentuan akreditasi, sebut dia, puskesmas yang telah mendapatkan nomor resgistrasi dari Kementerian Kesehatan, telah melakukan fungsi dan pelayanan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
"Jadi berkaitan dengan SDM harus memenuhi sembilan jenis ketenagaan terdiri dari dokter umum, dokter gigi, apoteker, bidan, perawat, analis laboratorium, kesehatan lingkungan, promkes dan gizi," beber Lenny.
Lenny menjelaskan, puskesmas yang akan diakreditasi telah dinyatakan memenuhi seluruh kriteria itu dan siap untuk mendapatkan akreditasi.
"Untuk kriteria ini, 10 puskesmas yang mau diakreditasi sudah siap," katanya.
Menurut Lenny, akreditasi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di setiap puskesmas. Kemudian, utamanya adalah menyiapkan fasilitas kesehatan yang memadai guna mendukung kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Sebab, per 1 Januari 2024, fasilitas kesehatan milik pemerintah harus sudah terakreditasi untuk bisa melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ungkap Lenny.