Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengusulkan agar pasien positif COVID-19 tidak perlu melakukan isolasi mandiri (isoman) tetapi harus tetap memakai masker.
Tingkat kematian empat kasus dalam seminggu terakhir, di mana seluruh kasus kematian berusia 50 tahun ke atas dan belum menerima vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau booster kedua.
"Alhamdulillah kondisi COVID-19 di Jakarta sangat terkendali," ucap Ngabila.
Bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, kata Ngabila sebesar 5 persen yakni 94 tempat tidur isolasi yang terisi dari 1.966 yang tersedia.
Lalu, untuk ICU atau unit perawatan intensif sebanyak 8 persen yang terisi, yakni 34 dari 405 tempat tidur yang disiapkan.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat khususnya Jakarta untuk selalu mencegah penyakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit.
"Lalu cegah komplikasi atau meninggal dengan mengontrol komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap 4 kali untuk usia 18 tahun ke atas selagi ada, gratis, bermanfaat," kata Ngabila.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat kasus sembuh dari COVID-19 di Indonesia per Selasa, 13 Juni 2023, naik 278 kasus menjadi 6.638.544 kasus sembuh.
Dari laporan Satgas, juga diketahui kasus aktif di Indonesia turun 101 kasus dan total pasien yang masih dirawat saat ini yakni 10.043 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes DKI usul pasien COVID-19 tak perlu isolasi tapi wajib bermasker