Manokwari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manokwari, Provinsi Papua Barat, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Manokwari Burdin Marpaung menyerahkan sertifikat elektronik pas kecil atau e-pas kepada nelayan di daerah itu.
"Sebanyak 56 nelayan di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menerima sertifikat elektronik pas kecil atau surat tanda kebangsaan bagi kapal dengan berat kurang dari tujuh gross tonage (TG)," kata Kapolresta Rivadin Benny di Manokwari, Senin.
Penyerahan e-pas kecil kepada 56 nelayan secara gratis ini, kata dia dalam rangka HUT ke-77 Bhayangkara.
Ia menjelaskan pemberian e-pas kecil bermaksud agar para nelayan di Manokwari memiliki legalitas kepemilikan kapal, dan perizinan dalam menjalankan aktivitas kelautan.
Selain itu, sertifikat tersebut memudahkan nelayan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) Sanggeng.
"Mereka punya surat kepemilikan kapal yang sah dan memiliki izin melaut," ujar Benny.
Dalam kesempatan itu, kata Kapolres, puluhan nelayan telah berkomitmen membantu aparat penegak hukum untuk menjaga laut dengan tidak melakukan aktivitas ilegal seperti pengeboman ikan dan membuang sampah ke laut.
Keterlibatan nelayan dinilai sangat efektif merealisasikan gerakan bersih laut dan kegiatan pencegahan tindakan kejahatan lainnya di perairan Manokwari.
"Termasuk penyelundupan minuman keras melalui jalur laut, karena garis pantai kita sangat luas. Polisi perlu keterlibatan masyarakat khususnya nelayan," tutur Benny.
Penyerahan sertifikat pas kecil bagi nelayan dihadiri oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, Kepala Kepolisian Sektor KP3 Laut Polresta Manokwari, Kepala Satuan Polair Manokwari, jajaran KSOP Manokwari, instansi pemerintah daerah, dan perwakilan Pertamina.