Sorong (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang telah memberikan perlindungan terhadap orang usia lanjut (lansia) dalam program perlindungan hari tua (Paitua).
Mewakili Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas Adhi Rachman Prana di Sorong, Jumat, menjelaskan program Paitua ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk meminimalisasi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
"Bappenas beri apresiasi atas langkah strategis ini karena ada upaya dari pemerintah untuk berpihak terhadap masyarakat usia lanjut," jelas Adhi Rachman.
Program Paitua ini, sebut dia, sejalan dengan Perpres 88 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan yang saat ini sedang diimplementasikan secara nasional.
"Saat ini Indonesia sedang bersiap-siap memasuki aging society, jumlah lansia akan semakin bertambah banyak dan berpotensi meningkatnya angka kemiskinan," ungkap dia.
Oleh karena itu, program Paitua akan membantu mengupayakan agar lansia bisa tetap mandiri, sejahtera dan bermartabat sehingga nantinya meminimalisir tingkat kemiskinan di wilayah itu.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di tempat terpisah, menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) pada tahun ini akan mengakomodasi 22.448 orang tua lanjut usia (lansia) mulai dari 65 tahun ke ke dalam program Paitua.
"Jadi setiap lansia akan menerima uang tunai Rp150.000 setiap bulan yang bersumber APBD provinsi," jelas Musa'ad.
Program Paitua ini akan lebih memprioritaskan kepada orang asli Papua, karena bagian dari realisasi substansi Undang-undang Otsus.
Menurut dia, hadirnya program strategis ini lahir dari situasi kehidupan orang tua lanjut usia di Provinsi Papua Barat Daya cukup banyak, sehingga oleh provinsi terbaru ini wajib mengambil langkah strategis untuk mengakomodasi para lansia itu.
"Jadi program ini akan berjalan pada bulan Agustus 2023 setelah diluncurkan," katanya.
Pemerintah Papua Barat Daya tengah menyiapkan sejumlah langkah persiapan untuk realisasi program tersebut, mulai dari konsep program dan business process yang efisien dan akuntabel, memastikan regulasi dan kelembagaan program.
“Dalam waktu dekat, Pemerintah Papua Barat Daya akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk pelaksanaan pendataan,” ungkap dia.
Menurut dia, pendataan dan verifikasi data perlu dilakukan secara komprehensif agar semua calon penerima manfaat dapat terdata dengan baik sehingga program ini benar-benar menyentuh setiap penerima manfaat.
"Kita akan kerja kolaborasi persiapan semua hal supaya mengoptimalkan realisasi program itu," kata dia.
Bappenas apresiasi kebijakan perlindungan lansia di Papua Barat Daya
Jumat, 9 Juni 2023 16:53 WIB
setiap lansia akan menerima uang tunai Rp150.000 setiap bulan yang bersumber APBD provinsi