Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mendapat alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Pusat pada 2023 yakni sebesar Rp 177 miliar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jayapura Parson Horota di Sentani, Selasa, mengatakan bahwa alokasi dana Otsus bagi daerah ini mengalami kenaikan dari Rp 121 miliar pada 2022 menjadi Rp 177 miliar di 2023.
“Peningkatan dana Otsus pada 2023 ini tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak dalam memberikan pelaporan pengelolaan dana Otsus pada tahun sebelumnya,” katanya.
Menurut Parson, untuk alokasi belanja dana Otsus sesuai juknis yaitu 30 persen untuk pendidikan, 20 persen kesehatan dan 25 persen infrastruktur.
“Dana Otsus 2023 ini terdiri dari Spesifik Grant, Blok Grant, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang diprioritaskan pada ekonomi, infrastruktur dan pendidikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan dana Otsus 2023 ini dikerjakan oleh 46 perangkat daerah dengan 92 program, jumlah kegiatan ada 101 dan sub kegiatan sebanyak 107.
“Program yang terealisasi sebanyak 17 program, untuk kegiatan realisasi 27 dan sub kegiatan ada 25 yang baru terlaksana atau dikerjakan,” katanya lagi.
Dia menambahkan Pemkab Jayapura baru menerima transfer dana Otsus pada Mei 2023, hal ini berpengaruh pada rendahnya pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan.
“Tetapi kami optimis setelah adanya kucuran dana otsus ini maka akan ada banyak program juga kegiatan yang direalisasikan memasuki triwulan kedua,” ujarnya.