Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta para orang tua mengawasi penggunaan media sosial oleh anak untuk mencegah anak berinteraksi dengan orang asing yang dapat membahayakan keselamatannya.
"Para orang tua harus secara aktif menjalankan peran pengawasan sehingga anak tidak mengakses konten negatif atau berinteraksi dengan orang asing yang dapat membahayakan keselamatan anak," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Nahar menanggapi meninggalnya ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yang diduga dilatarbelakangi peristiwa kekerasan seksual.
Menurut Nahar, media sosial bisa menjadi sarana positif bagi anak untuk belajar, meningkatkan kreativitas, dan bersosialisasi. Namun demikian, media sosial juga memiliki sisi negatif yang harus diwaspadai.
"Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Nahar.
Dalam kasus ABK, diketahui bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023. Pada 16 Mei 2023, korban menerima ajakan pelaku untuk bertemu di sebuah kos di Semarang Atas.
"Di lokasi kejadian, korban meminum anggur yang dibeli oleh pelaku, kemudian korban mengalami kekerasan seksual," tutur Nahar.
Nahar mengatakan, setelah kejadian tersebut, korban mengeluh pusing dan mengalami kejang.
Korban pun dinyatakan meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Korban meninggal akibat mati lemas diduga karena keracunan. Meski begitu, ditemukan luka akibat kekerasan seksual di beberapa bagian. Hal ini juga dikuatkan oleh hasil pemeriksaan saksi," kata Nahar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PPPA minta orang tua awasi media sosial anak
Kementerian PPPA: Orang tua awasi media sosial anak
Kamis, 25 Mei 2023 11:39 WIB