"Kalau kita punya data tunggal tentu program pembinaan berdampak signifikan," kata Kepala BRIDA Papua Barat Charlie Danny Heatubun di Manokwari, Jumat.
Ia menjelaskan penyediaan data tunggal UMKM meminimalisasi kerancuan dan data ganda yang selama ini terjadi, karena setiap instansi memiliki data tersendiri.
Rencana itu akan dikoordinasikan dengan Badan Pusat Statistik Papua Barat selaku pembina data sektoral, dan Dinas Kominfo Papua Barat sebagai wali data.
Sebelum Papua Barat dimekarkan menjadi dua provinsi, BRIDA telah menyelenggarakan riset untuk mendata pelaku UMKM khususnya orang asli Papua (OAP).
"Tiga tahun lalu kita sudah lakukan survei pelaku UMKM lokal," ucap Charlie.
Menurut dia, penyediaan data tunggal berbasis digital berdampak positif terhadap penyusunan rencana program pemberdayaan UMKM yang terukur dan tepat sasaran.
Data tersebut nantinya dapat digunakan oleh mitra dari pemerintah daerah yang ikut berpartisipasi dalam peningkatan kualitas program UMKM lokal.
"Yang terpenting kapasitas pelaku UMKM kita tingkatkan supaya hasilkan produk berdaya saing tinggi," ujar Kepala BRIDA.
Ia melanjutkan data pelaku UMKM harus dilakukan pembaharuan secara berkala misalnya setiap bulan atau setiap minggu.
Hal ini bermaksud agar informasi UMKM yang disajikan pada sistem satu data pemerintah daerah benar-benar akurat dan aktual.
"Satu data itu jauh lebih efektif. Kita bisa ketahui perkembangan UMKM kita," tutur Charlie Heatubun.