Koordinator Pengawasan Badan Layanan Umum BPKP Papua Barat Shin Wan di Sorong, Selasa, menjelaskan aplikasi Forsa BLUD sangat strategis memberikan kemudahan bagi setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk melaporkan keuangan.
"Jadi bimbingan teknis ini tujuannya untuk melatih staf keuangan, bagaimana mendorong mereka untuk menggunakan aplikasi Forsa secara baik berbasis dalam jaringan (daring) laporan keuangan," ucapnya.
Melalui aplikasi ini, kata dia, segala kendala dalam laporan keuangan bisa diatasi secara baik dan maksimal. Sehingga, kata dia, ini penting bagi setiap staf keuangan RSUD di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk menggunakan aplikasi tersebut.
Melalui aplikasi ini, kata dia, segala kendala dalam laporan keuangan bisa diatasi secara baik dan maksimal. Sehingga, kata dia, ini penting bagi setiap staf keuangan RSUD di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk menggunakan aplikasi tersebut.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga menerangkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya khususnya Kota Sorong bersinergi dengan BPKP guna memberikan bimbingan teknis kepada RSUD terkait aplikasi Forsa BLUD.
"Tujuannya adalah laporan keuangan dari setiap RSUD lebih maksimal dan akuntabel sebagai alat bantu transformasi sistem," katanya pada sambutan pada kegiatan bimbingan teknis penerapan aplikasi Forsa BLUD.
Menurutnya, dengan adanya penerapan aplikasi Forsa BLUD akan meningkatkan kompetensi subjek laporan keuangan dari setiap RSUD yang akuntabel dan mudah.
"Kiranya dengan bimbingan teknis ini mampu memberikan pemahaman bagi setiap administrasi keuangan dalam penggunaan aplikasi Forsa BLUD," ujarnya.