"Saya akan menyurat ke masing-masing Kalapas yang ada narapidana dan tahanan perempuan bisa dipindahkan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat Taufiqurrakhman di Manokwari, Kamis.
Ia menjelaskan relokasi warga binaan dilakukan bertahap karena pembangunan LPP Kelas III Manokwari belum rampung 100 persen.
Sebelum rampung, sebagian warga binaan perempuan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari.
"Tapi sekarang sudah mulai tempati gedung LPP," ujar dia.
Ia menerangkan proses pembangunan gedung LPP Kelas III Manokwari tidak dapat dilakukan secara cepat karena terhambat pengerukan lokasi yang berbukit.
Namun, pihaknya berharap agar target pembangunan sarana prasarana dan tembok keliling pada LPP Manokwari akan rampung sebelum tahun 2024.
"Sekarang sudah ada anggaran pekerjaan lanjutan tembok keliling,
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dannie Firmansyah sebelumnya telah melakukan peninjauan kesiapan terkait pemindahan warga binaan perempuan dari LPKA Kelas II Manokwari ke LPP Kelas III Manokwari.
Dalam pelaksanaan pemindahan warga binaan perempuan tentunya tetap mengacu pada standar operasional prosedur agar tidak terjadi hal-hal di luar keinginan.
Ia juga menyarankan agar LPP Kelas III Manokwari bekerja sama dengan Puskesmas Maripi sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan maupun petugas lapas terus berjalan.