"Materinya harus menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah yang mengutamakan nilai toleransi, persatuan, dan kesatuan bangsa," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor di Manokwari, Jumat.
Penguatan nilai toleransi, kata dia, sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Hal itu sejalan dengan adanya perbedaan penentuan perayaan 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah, sehingga tidak menimbulkan perpecahan.
"Perbedaan itu harus kita pastikan sebagai bagian dari kekayaan dan keberagaman yang kita miliki," jelas Jems Mayor.
Ia menjelaskan surat edaran tersebut telah disosialisasikan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas Islam lainnya sehingga pelaksanaan shalat berjalan sesuai ekspektasi.
Selain toleransi, Menteri Agama juga mengingatkan agar materi khotbah shalat Idul Fitri tidak mengandung unsur politik praktis menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Mari kita jaga momentum Idul Fitri dengan baik sesuai ajaran agama," jelas dia.
Ia mengingatkan agar seluruh umat Islam untuk memperhatikan protokol kesehatan ketika melaksanakan shalat di lokasi yang telah ditentukan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) setempat.
Selain itu, Menteri Agama memperbolehkan seluruh umat Islam menyelenggarakan malam takbiran yang tentunya tetap berkoordinasi dengan PHBI di masing-masing daerah.
Dirinya mengajak semua komponen masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat terlibat aktif menjaga kerukunan umat beragama terutama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Takbir keliling yang akan dilakukan harus memperhatikan nilai-nilai ketertiban masyarakat," ujar Jemas Mayor.
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo menekankan bahwa perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah perlu dimaknai dengan meningkatkan nilai persatuan dan kesatuan sehingga keharmonisan hubungan antarpemeluk agama terpelihara hingga masa mendatang.
"Supaya Hari Raya Idul Fitri berjalan dengan aman dan tertib sebagaimana harapan dari seluruh umat masyarakat," tutur Edi Budoyo.
Ia menilai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tidak perlu diperkeruh karena seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab terhadap situasi kamtibmas di Kabupaten Manokwari.
Perbedaan itu harus disikapi dengan cara pandang moderat agar tidak berpotensi perpecahan antarumat beragama.
"Mari kita sama-sama saling menghargai. Ada yang Idul Fitri tanggal 21 dan ada yang 22, tidak perlu kita pertentangkan," tegas Edi Budoyo.
Hal itu sejalan dengan adanya perbedaan penentuan perayaan 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah, sehingga tidak menimbulkan perpecahan.
"Perbedaan itu harus kita pastikan sebagai bagian dari kekayaan dan keberagaman yang kita miliki," jelas Jems Mayor.
Ia menjelaskan surat edaran tersebut telah disosialisasikan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas Islam lainnya sehingga pelaksanaan shalat berjalan sesuai ekspektasi.
Selain toleransi, Menteri Agama juga mengingatkan agar materi khotbah shalat Idul Fitri tidak mengandung unsur politik praktis menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Mari kita jaga momentum Idul Fitri dengan baik sesuai ajaran agama," jelas dia.
Ia mengingatkan agar seluruh umat Islam untuk memperhatikan protokol kesehatan ketika melaksanakan shalat di lokasi yang telah ditentukan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) setempat.
Selain itu, Menteri Agama memperbolehkan seluruh umat Islam menyelenggarakan malam takbiran yang tentunya tetap berkoordinasi dengan PHBI di masing-masing daerah.
Dirinya mengajak semua komponen masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat terlibat aktif menjaga kerukunan umat beragama terutama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Takbir keliling yang akan dilakukan harus memperhatikan nilai-nilai ketertiban masyarakat," ujar Jemas Mayor.
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo menekankan bahwa perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah perlu dimaknai dengan meningkatkan nilai persatuan dan kesatuan sehingga keharmonisan hubungan antarpemeluk agama terpelihara hingga masa mendatang.
"Supaya Hari Raya Idul Fitri berjalan dengan aman dan tertib sebagaimana harapan dari seluruh umat masyarakat," tutur Edi Budoyo.
Ia menilai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tidak perlu diperkeruh karena seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab terhadap situasi kamtibmas di Kabupaten Manokwari.
Perbedaan itu harus disikapi dengan cara pandang moderat agar tidak berpotensi perpecahan antarumat beragama.
"Mari kita sama-sama saling menghargai. Ada yang Idul Fitri tanggal 21 dan ada yang 22, tidak perlu kita pertentangkan," tegas Edi Budoyo.