Manokwari (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pemisahan penghitungan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia di Manokwari, Rabu, mengatakan tim PDRB dari kedua provinsi sudah diikutkan pada pelatihan beberapa waktu lalu di Yogyakarta.
Selain itu, penghitungan data makro lainnya juga nantinya dipisahkan secara bertahap sesuai hasil survei.
"Tim pusat dan tim daerah sementara on progres. Kita target tahun ini sudah bisa dipisahkan," kata Maritje.
Menurut dia setelah Papua Barat Daya resmi dimekarkan menjadi provinsi baru, maka data-data makro sudah semestinya dihitung terpisah.
Pemisahan data makro sangat berdampak terhadap penentuan arah kebijakan program kerja dari masing-masing pemerintah daerah.
"Sangat berdampak kepada penyusunan peta perekonomian daerah," jelas Maritje.
Ia kemudian berharap pemisahan data makro dapat dimaksimalkan pemerintah daerah untuk menekan disparitas antarwilayah dalam satu provinsi.
Misalnya menyusun program pengembangan potensi ekonomi setiap kabupaten demi mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Supaya PDRB Kota Sorong atau Manokwari lebih besar dari kabupaten lain," tutur dia.
Ia menerangkan selama ini penghitungan indeks konsumen harga (IHK) Papua Barat mengacu pada dua kota IHK yaitu Kota Sorong dan Manokwari.
Setelah dipisahkan, Papua Barat hanya memiliki satu kota IHK yakni Manokwari dan hal itu telah dikomunikasikan dengan gubernur dua provinsi.
"Kalau Pak Pj Gubernur Papua Barat sepakat hanya satu kota IHK saja," tutur Maritje.
Provinsi Papua Barat terdiri dari tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
Sedangkan Papua Barat Daya meliputi enam kabupaten/kota yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat.