Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya hanya mengakomodasi sebanyak 400 orang tenaga honorer daerah yang direkrut melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sorong.
"Kurang lebih hanya 400 orang honorer yang bisa kita akomodasi melalui SK bupati supaya mereka mendapatkan hak sebagaimana mestinya," kata Mosso.
Menurut dia, jumlah tenaga honorer daerah yang diakomodasi itu mempertimbangkan beban dan kebutuhan kerja yang ada di setiap OPD masing-masing, mengingat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat terbatas.
"Kita memutuskan untuk memberikan SK kepada para honorer dinas supaya mereka bisa digaji sesuai dengan hak-haknya," jelas Mosso.