Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan insentif bagi petugas yang membantu mengawasi pasien tuberkulosis (TB) minum obat di wilayahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Otto Parorongan mengatakan bahwa pemberian insentif bagi petugas pengawas minum obat ditujukan untuk mengoptimalkan penanganan pasien TB.
"Pengawas minum obat ini bisa kader posyandu, kepala rumah tangga, ataupun kepala kampung. Kami akan siapkan anggaran (insentif) untuk diberikan kepada mereka," katanya di Manokwari, Senin.
Namun demikian, Otto belum memberikan penjelasan terperinci mengenai besaran insentif yang disiapkan untuk petugas pengawas minum obat bagi pasien TB serta mekanisme penyaluran insentif tersebut.
Petugas pengawas minum obat membantu memastikan pasien TB mengonsumsi obat secara teratur sampai program pengobatan tuntas serta mengingatkan pasien untuk menjalani pemeriksaan ulang dahak.
Mereka berperan penting dalam upaya mencapai keberhasilan program pengobatan pasien tuberkulosis.
Otto mengatakan bahwa petugas pengawas minum obat juga harus menjaga diri agar terhindar dari penularan tuberkulosis.
"Petugas pengawas juga wajib menjaga dirinya, karena TB merupakan penyakit menular yang harus ditangani dengan benar," katanya.
Dia menekankan pentingnya pemberian obat TB secara rutin tanpa terputus dalam pengobatan penderita tuberkulosis.
"Penderita harus patuh minum obat selama jangka waktu yang dianjurkan oleh dokter, jika berhenti minum obat sebelum waktu yang disarankan, bakteri TB berpotensi kebal terhadap obat yang biasa diberikan," katanya.
Ia menambahkan, penderita tuberkulosis harus mengonsumsi obat secara rutin selama enam sampai sembilan bulan supaya sembuh dan tidak menularkan bakteri penyebab penyakit.
Otto mengatakan bahwa pemerintah menyediakan obat gratis bagi pasien tuberkulosis di puskesmas-puskesmas.
Papua Barat sediakan insentif bagi pengawas minum obat pasien TB
Senin, 3 April 2023 15:20 WIB