Manokwari (ANTARA) - Panitia pemilihan (Panpil) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Provinsi Papua Barat harus menunda sosialisasi dan pendaftaran perwakilan unsur Agama, menunggu keputusan baru Gubernur Papua Barat.
Ketua Panpil MRPB Papua Barat Vitalis Yumte di Manokwari Senin, mengatakan penundaan tersebut akibat ada aspirasi dari denominasi gereja GPKAI yang meminta kuota lebih pada perwakilan agama di MRPB."Seharusnya pendaftaran dilaksanakan pada 27 Maret hingga 15 April, namun diundurkan karena aspirasi yang disampaikan GPKAI. Sehingga Gubernur melakukan pertemuan bersama dengan pimpinan pemuka agama untuk mendiskusikan hal tersebut," jelas Vitalis.
Dia melanjutkan, Panitia Pemilihan akan kembali melakukan pertemuan bersama pemuka agama dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk menyampaikan keputusan Gubernur terkait pembagian kuota agama."Kami akan memfasilitasi kembali pertemuan dengan FKUB dan pimpinan lembaga keagamaan, disitu akan kembali diumumkan perubahan kuota dari unsur agama di MRPB," Jelas dia.
Sebelumnya, Kuota dari unsur agama sebanyak 11 kursi, yang diisi oleh Gereja Kristen Injili (GKI) dengan jumlah perwakilan terbanyak yakni 4 orang, diikuti oleh Katholik dan Islam dengan perwakilan masing-masing 2 orang, sementara GPKAI sebanyak 1 orang dan 3 Sisanya merupakan gabungan gereja-gereja (Oikumene)Vitalis Yumte optimis proses seleksi dan pemilihan anggota MRPB bisa selesai tepat waktu, yakni sebelum masa berakhirnya masa perpanjangan jabatan MRPB periode 2027- 2021 berakhir.
"Paling cepat pendaftaran akan dibuka pada 4 atau 5 April, kami Panpil bisa menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan pada Bulan Juni mendatang," tandas dia.