Sorong (ANTARA) - Polisi Resor Kota (Polresta) Sorong Kota, Papua Barat Daya, terus memburu empat pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran terhadap korban dengan gangguan jiwa (ODGJ) atas nama Wage Suti yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, KM8, Kota Sorong (24/1).
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam keterangannya yang diterima, di Sorong, Kamis, menyampaikan hasil gelar perkara di lokasi kejadian perkara yang diperkuat dengan dengan sejumlah keterangan saksi, pihak kepolisian tersebut telah menangkap lima tersangka, sementara empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Happy menyebut lima orang tersangka yang ditangkap itu, di antaranya tiga orang masih dibawa umur masing-masing berinisial ST, AT dan FJ, sementara dua tersangka lainnya merupakan orang dewasa berinisial JT dan MW.
"Pengenaan pasal terhadap tiga tersangka dibawa umur adalah pasal 187 ayat 3 KHUP pidana atau pasal 338 KHUP pidana junto pasal 55 ayat 1 pasal 56 ayat 1 KHUP pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup," ujar Kapolresta.
Sedangkan pengenaan pasal terhadap dua tersangka lainnya yang merupakan orang dewasa, yakni pasal 170 ayat 2 KHUP pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Semuanya dalam proses dan berkas dari kelima tersangka ini sudah sampai ke kejaksaan dan sudah masuk tahap satu," ujarnya.
Sementara identitas dari empat tersangka lain yang masih dalam pengejaran, kata Happy, Polresta Sorong Kota sudah mengetahui secara pasti.
"Identitas dari empat pelaku sudah kami kantongi dan sedang dalam proses pengejaran," tegas Kapolresta Sorong Kota.
Sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Wage Suti (51) diamuk massa secara keji di Kompleks Kokoda, KM8, Kota Sorong pada Selasa (24/1/2023).
Korban dianiaya dan dibakar oleh sejumlah warga karena dituding sebagai pelaku penculikan anak di wilayah itu, lantaran ditengarai mirip dengan pelaku penculik anak yang fotonya tersebar di media sosial.
Ironisnya, saat peristiwa tersebut, korban dianiaya secara keji di depan anak perempuannya yang merupakan pelajar sekolah lanjutan tingkat atas.
Walaupun anak korban telah berteriak memohon belas kasihan agar ibunya yang mengalami gangguan jiwa itu untuk tidak dianiaya, namun warga tetap beringas dan tidak mempunyai peri kemanusiaan terus melakukan kekerasan fisik hingga membakar ibu korban.
Polresta Sorong Kota buru empat pelaku pembakaran ODGJ di Kota Sorong
Kamis, 30 Maret 2023 19:28 WIB