Manokwari (ANTARA) -
Kepala Seksi Pelayanan Haji Reguler dan Sistem Informasi Haji Kemenag Papua Barat Kasman di Manokwari, Rabu, mengatakan kuota haji reguler terdiri dari kuota jamaah 769, prioritas lanjut usia 36 orang, petugas haji daerah 6 orang, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah 2 orang.
"Kuota jamaah sesuai dengan kuota nasional, kalau kuota petugas haji daerah itu kewenangan Gubernur," kata Kasman.
Pihaknya, kata dia, telah merumuskan pembagian kuota haji reguler untuk 13 kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pembagian tersebut nantinya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat, setelah itu akan diedarkan ke masing-masing kabupaten/kota.
"Kita sudah usulkan dan tinggal ditandatangani. Kami harap tanggal 3 Maret besok sudah ditandatangani," ujar dia.
Ia menerangkan satuan kerja Kemenag di kabupaten/kota rutin memberikan bimbingan teknis bagi jamaah agar meningkatkan kemampuan ilmu manasik sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
Selain itu, Kemenag terus memantau perkembangan kondisi kesehatan dari masing-masing jamaah yang masuk dalam kuota haji reguler 2023.
Saat ini, kata dia, Kanwil Kemenag Papua Barat susah membuka media center haji sebagai pusat informasi perkembangan keberangkatan jamaah haji.
"Misalnya setelah SK keluar lalu ada yang berhalangan, bisa kita usulkan penggantinya," ucap dia.
Ia menuturkan keberangkatan seluruh jamaah haji dari wilayah Indonesia timur akan dipusatkan pada embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, pihak embarkasi Makassar yang mengatur jadwal keberangkatan menuju Tanah Suci Makkah dan Madinah, Arab Saudi.
Setiap kelompok jamaah haji per provinsi diikutsertakan satu orang ketua kloter dari Kemenag, pembimbing ibadah, dan tenaga medis (dokter dan perawat).
"Kloter haji di Indonesia timur diberangkatkan dari embarkasi Makassar," ujar Kasman.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Kuota haji Papua Barat dan Papua Barat Daya 723 orang