Manokwari, (Antara Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat dinilai membutuhkan master plan atau rencana induk atas program provinsi konservasi yang sudah dicanangkan gubernur Abraham O Atururi pada Desember 2015 silam.
Kepala Pusat Penelitian Keanekaragaman Hayati (Puslit Kehati) Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Charley D Heatubun di Manokwari, JUmatmengatakan, masih banyak hal yang harus dipersiapkan untuk mewujudkan Papua Barat sebagai provinsi konservasi.
Saat ini, kata dia, kelompok kerja (pokja) provinsi konservasi telah menyelesaikan penyusunan rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) provinsi konservasi.
"Kita harus punya master plan, rencana strategis dan rencana aksi. Kita pun harus mulai memikirkan pengembangan kapasitas disemua tingkatan dan stakeholders (pemangku kepentingan), seperti ahli taksonomi, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan stakeholders lainya," kata profesor tersebut.
Untuk mewujudkan program tersebut, lanjutnya, Papua Barat pun membutuhkan data base keanekaragaman hayati serta peta kawasan penting yang menjadi pusat atau habitat flora dan fauna di daerah tersebut.
Menurut dia, pemerintah provinsi sudah cukup berani melangkah dan bertekad menjadikan Papua Barat sebagai provinsi konservasi. Niat baik pemerintah daerah tersebut harus didukung dengan perencanaan yang matang serta aksi yang riil dan terukur.
Terkait program konservasi, profesor mengutarakan, Indonesia memiliki target rencana strategis dan rencana aksi hingga tahun 2020 mendatang. Papua Barat dinilai harus segera membuat hal yang sama agar seluruh target berhasil dicapai.
"Master plan, renstra dan rencana aksi perlu segera disusun. Kita masih punya waktu hingga tahun 2020, apalagi Papua Barat sebagai provinsi konservasi semua itu harus ada untuk mendukung program ini," ujarnya.
Dia menjelaskan, program konservasi bukan semata-mata melindungi alam serta tidak melakukan pemanfaatan atas sumber daya alam yang menjadi kekayaan di daerah tersebut. Program ini disusun bertujuan untuk menjaga kelestarian alam agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
"Kita bisa melakukan pemanfaatan dengan mempertimbangkan keberlangsungan, tidak melakukan perusakan dan eksploitasi berlebihan," ujarnya menambahkan.(*)