Penyerahan LHP 2022 dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Zainuri kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat.
Zainuri mengatakan LHP tersebut berisi hasil agenda prioritas pengawasan (APP) yang fokus terhadap reformasi pembangunan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
Kemudian, pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih, dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Serta agenda prioritas pengawasan daerah (APPD) yang telah dilaksanakan Perwakilan BPKP Papua Barat," kata Zainuri.
Zainuri juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat mencapai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) level 3.
“Kami berharap Pemprov dapat mencapai level 3 baik SPIP, MRI maupun IEPK,” ujar Zainuri.
Ia berharap sinergi dan kolaborasi terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas evaluasi perencanaan dan penganggaran atas program pemerintah provinsi tahun 2023 berjalan optimal.
Ia berharap sinergi dan kolaborasi terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas evaluasi perencanaan dan penganggaran atas program pemerintah provinsi tahun 2023 berjalan optimal.
"Mohon dukungan dari pak gubernur agar tugas pengawasan maksimal," ucap dia.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw berkomitmen mendukung agenda pengawasan yang dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat.
"Kami berikan apresiasi dan terima kasih atas LHP yang diserahkan BPKP," ucap Paulus.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP memberikan penghargaan bagi Pemerintah Papua Barat yang telah berhasil meraih Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3.
Turut hadir dalam acara penyerahan LHP adalah Plt Sekretaris Daerah Papua Barat, Inspektur Papua Barat dan Bupati Manokwari.
Selain itu, Koordinator Pengawasan (Korwas) JFA Bidang Program dan Pelaporan BPKP Papua Barat, Pembinaan APIP (P3A) dan Korwas JFA Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) BPKP Papua Barat.