Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendukung komitmen Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait penyelesaian konflik di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.
"Komnas HAM mendukung komitmen Panglima TNI dan Kapolri dalam upaya penyelesaian konflik di wilayah Papua," kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro di Jakarta, Kamis.
Komnas HAM, Atnike, juga mendukung langkah-langkah koordinasi semua pihak yang telah dilakukan agar penanganan pengungsi yang terdampak konflik dapat terlaksana secara komprehensif, terutama memberikan perhatian kepada kelompok rentan yakni anak-anak, kelompok lanjut usia, perempuan dan difabel.
Pemerintah pusat maupun daerah termasuk TNI dan Polri harus memastikan pemulangan para pengungsi secara sukarela kembali ke wilayahnya dengan memberikan jaminan atas rasa aman hingga memastikan pemenuhan hak-hak dasar.
"Komnas HAM meminta seluruh pihak menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan agar upaya pemulangan pengungsi ke wilayahnya dapat berjalan lancar," ucap Atnike Sigiro.
Lembaga HAM tersebut meminta Polri dan TNI mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip HAM.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendesak kelompok-kelompok bersenjata dan aparat negara untuk tidak melakukan kekerasan terhadap penduduk sipil, dan mendorong dialog damai guna menghentikan kekerasan.
Terakhir, pihak-pihak yang melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil harus ditindak tegas secara hukum. Komnas HAM akan terus melakukan pengawasan dan mendorong upaya untuk pemenuhan hak pengungsi, ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM dukung komitmen TNI-Polri selesaikan konflik Maybrat