Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, menargetkan tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berobat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jayapura pada 2023.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Manokwari Ferdy M. Lalenoh di Manokwari, Kamis, menerangkan pengiriman ODGJ ke Jayapura dilakukan mengingat keterbatasan sarana di Papua Barat.
"Segala biaya dan akomodasi terkait pengiriman ke sana itu dibebankan kepada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari, khususnya Dinas Sosial," ungkap dia.
Ia mengatakan kriteria ODGJ yang dapat berobat ditentukan oleh tenaga medis, sedangkan pihaknya melakukan pendampingan sebelum ODGJ dikirim untuk berobat.
Petugas keamanan juga dipastikan terlibat sehingga proses pengiriman ODGJ ke RSJ Jayapura tidak mengalami hambatan.
Sepanjang 2022, dia menyebut, Dinsos Manokwari telah mengirim empat ODGJ ke RSJ Jayapura.
Dia mengatakan dalam waktu dekat ada satu orang yang akan kembali dari pengobatan.
"Dari empat orang itu, sudah ada satu orang yang kembali dan dalam waktu dekat tiga lagi juga akan kembali pulang ke sini," ujar dia.
Dinsos Manokwari, disebut dia, masih akan memantau setiap ODGJ yang telah pulang usai menjalani pengobatan. Pemantauan itu untuk memastikan ODGJ meminum obat sesuai anjuran dokter selama masa yang ditentukan.
"Kita tidak bisa langsung melepas mereka setelah kembali, karena memang masih dibutuhkan pengawasan atau pendampingan dari dinas. Tetapi didampingi secara bertahap," ungkap dia.
Ferdy menyebut data terakhir yang dipunyai pihaknya mengenai jumlah ODGJ di Manokwari mencapai 80 orang yang tersebar di sejumlah distrik.
Sejauh ini, Dinsos Manokwari telah mengupayakan pengobatan kepada ODGJ dengan total pengiriman ODGJ untuk berobat mencapai enam orang.
Sejauh ini, Dinsos Manokwari telah mengupayakan pengobatan kepada ODGJ dengan total pengiriman ODGJ untuk berobat mencapai enam orang.
Pihaknya juga terus berupaya untuk menangani secara serius bagi ODGJ yang dianggap bisa mengganggu ketertiban umum.