Sorong (ANTARA) - Perairan Pulau Pol Misool Timur dilindungi oleh pemerintah dan masyarakat Kampung Folley sebagai pusat populasi biota laut teripang yang menjadi sumber perekonomian masyarakat setempat.
Pemerintah dan masyarakat Kampung Folley sepakat tidak melakukan pencarian dan mengambil teripang di perairan Pulau Pol untuk dijadikan pusat pembinaan teripang.
Kepala Kampung Folley Yefta Mjam, di Misool Timur, Raja Ampat, papua Barat, Selasa, mengatakan Pulau Pol adalah wilayah administrasi Pemerintahan Kampung Folley. Pulau tersebut merupakan kampung pertama masyarakat Folley, namun seiring waktu dengan perkembangan penduduk banyak akhirnya masyarakat pindah ke pulau daratan besar.
Dia menambahkan bahwa pemerintah dan masyarakat sepakat melakukan Sasi atau perlindungan tradisional bersifat penuh terhadap biota laut teripang di perairan Pulau Pol, agar menjadi pusat populasi.
Koordinator Program Yayasan Konservasi Alam Nusantara di Bentang Laut Kepala Burung, Provinsi Papua Barat Awaludinnoer yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa masyarakat Kampung Folley melakukan perlindungan penuh terhadap biota laut teripang di Pulau Pol adalah upaya pelestarian yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Kampung Folley sepakat tidak mengambil, bahkan menyentuh teripang di Pulau Pol dan membiarkan biota laut tersebut tetap di alam mengikuti siklus kehidupan.
Tujuannya agar telur atau larva teripang dari Pulau Pol hanyut dibawa arus menyebar di seluruh pesisir Kampung Folley, sehingga populasi teripang yang menjadi sumber perekonomian masyarakat tetap berkelanjutan.
"Proses perlindungan tradisional tersebut, sehingga masyarakat Kampung Folley dapat memanen teripang di pesisir kampung setiap enam bulan sekali dengan hasil yang memuaskan," ujarnya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pulau Pol Raja Ampat Papua Barat dilindungi, pusat populasi teripang
Perairan Pulau Pol Raja Ampat dilindungi sebagai pusat populasi teripang
Selasa, 29 November 2022 6:59 WIB
masyarakat Kampung Folley sepakat tidak mengambil, bahkan menyentuh teripang di Pulau Pol dan membiarkan biota laut tersebut tetap di alam mengikuti siklus kehidupan