Kaimana (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, meminta masyarakat dan semua pihak di wilayah itu untuk bersama-sama mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat.
Bupati Kaimana Freddy Thie di Kaimana, Rabu, mengatakan jajarannya telah menerima aspirasi para sopir angkutan umum untuk membahas dampak penyesuaian harga BBM (termasuk BBM bersubsidi).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Kaimana itu menindaklanjuti unjuk rasa para sopir angkutan di Kantor DPRD Kaimana beberapa waktu lalu.
Ikut hadir dalam pertemuan itu, sejumlah anggota DPRD Kaimana, Dandim 1804 Kaimana, Polres Kaimana, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop), perwakilan Kejaksaan Negeri Kaimana, Kepala Pertamina Kaimana dan Direktur SPBU Krooy.
Menurut Bupati Freddy, jajarannya telah mengambil sejumlah kebijakan menyikapi penyesuaian harga BBM yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah pada awal September lalu.
"Berbagai produk kebijakan yang kami keluarkan sesuai aturan yang berlaku serta mengedepankan aspek proporsional dan keadilan bagi semuanya," jelas Bupati Freddy.
Freddy menyebut surat edaran Bupati Kaimana terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Kaimana setelah mencermati dan mengkalkulasi berbagai aspek.
"Sebelum kami mengeluarkan surat edaran itu, saya telah meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian berdasarkan aspek-aspek antara lain waktu dan jumlah penyaluran BBM, juga hitungan jarak tempuh per kilo meter dan lainnya," ujarnya.
Mengacu pada kajian tersebut, Pemkab Kaimana akhirnya memutuskan untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi yakni untuk kendaraan roda dua hanya mendapatkan alokasi 9 liter per hari dan kendaraan roda empat sebanyak 30 liter per hari.
Pembatasan alokasi BBM bersubsidi itu dilakukan lantaran Pertamina hanya bisa menyalurkan sebanyak 8 kl BBM bersubsidi per hari ke SPBU di Kaimana.
Freddy mengatakan jajarannya tidak bisa mengintervensi kebijakan Pertamina. "Kami tidak bisa mengintervensi Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi selain ke SPBU juga ke tempat lain karena tidak ada aturan dan arahan dari Pertamina," jelas Bupati Kaimana yang akrab disapa Kaibus.
Salah satu perwakilan sopir angkutan umum berharap Pemkab Kaimana dan pihak-pihak terkait memperketat penyaluran BBM bersubsidi di SPBU di Kaimana.
"Kami baru mendengar penjelasan utuh dari pak Bupati. Kami hanya minta kalau bisa pengawasan di lapangan diperketat," ujarnya.
Bupati Freddy menyatakan sependapat agar pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi diperketat dan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.