Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua Barat menetapkan 12 orang pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap empat warga sipil pekerja proyek pembangunan jalan trans Papua Barat rute Bintuni-Maybrat, dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi kepada wartawan di Manokwari Jumat, mengatakan penetapan 12 DPO itu berdasarkan laporan polisi Nomor: A/155/IX/2022 SPKT Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat.
Adapun identitas 12 pelaku penyerangan dan pembunuhan itu, antara lain Martinus Aisnak, Frengky Muuk, Tom Aimaun, Manfret Fatem, Imanuel Aimau, Willy Sakof, Thomas Muuk, Marthen Aikingging, Mathias Aisasior, Barnabas Muuk, dan Sutiawan Orocomna.
"Bagi masyarakat Papua Barat yang mengenal atau mengetahui keberadaan 12 pelaku tersebut agar segera melapor ke pos polisi terdekat," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Novia Jaya menyatakan bahwa DPO Manfret Fatem diduga sebagai otak di balik penyerangan terhadap 14 orang pekerja proyek pembangunan jalan trans Papua Barat pada 29 September 2022.
"Manfret Fatem merupakan DPO peristiwa penyerangan Posramil Kisor. Dia juga diduga sebagai otak di balik penyerangan 14 pekerja proyek jalan trans Papua Barat," katanya.
Kombes Novia Jaya mengatakan bahwa satu orang pekerja yang menjadi korban serangan KKB dengan luka tembak cukup parah sedang menjalani pengobatan di rumah sakit Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Delapan korban selamat lainnya sudah dikembalikan ke pihak keluarganya, sementara satu korban selamat (juru masak) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Teluk Bintuni karena menderita cedera pada bagian lutut," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan 12 DPO pembunuhan pekerja jalan trans Papua Barat