Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari, Papua Barat Hermus Indou mendukung penuh wacana untuk menggelar sidang di tempat bagi para pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (curas) yang tertangkap tangan oleh warga untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan sekaligus meminimalisasi tindak kriminal di Manokwari.
"Sidang di tempat itu dilakukan bagi pelaku yang tertangkap basah melakukan kejahatan. Tujuannya agar ada efek jera sehingga tidak lagi mengulangi kejahatan. Itu yang paling utama," kata Hermus di Manokwari, Rabu.
Sehubungan dengan itu, Pemkab Manokwari akan menggandeng Kejaksaan Negeri Manokwari dan Pengadilan Negeri Manokwari untuk bisa melaksanakan sidang di tempat bagi para pelaku kejahatan jambret dan lainnya yang akhir-akhir ini muai marak kembali di Manokwari.
Hermus mengatakan aksi-aksi kejahatan dengan kekerasan seperti kasus jambret yang terjadi beberapa hari terakhir di Manokwari sangat meresahkan warga. Para pelaku ditengarai mengonsumsi obat-obatan terlarang dan menghirup lem aiko aibon yang berefek memabukkan.
"Dari sisi daerah, kita minta agar distrik, kelurahan dan kampung serta RT dan RW mendeteksi kemungkinan kejahatan muncul dan melokalisir mereka agar tidak terjadi kejahatan," harapnya.