Manokwari,(Antara Papua Barat)-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menyusun peraturan daerah untuk mendorong pemerintah setempat agar serius menyikapi dalam pemberantasan kasus narkoba.
Ketua Komisi A DPRD Manokwari Ayu H Bataray di Manokwari, Jumat, mengatakan kasus narkiba di daerah tersebut terus meningkat dan merambah berbagai kalangan.
 Â
Dia mengungkapkan berbagai jenis narkoba pun telah cukup jauh menyusup dikalangan para pelajar.
  Â
"Anak-anak kita yang saat ini masih duduk di bangku SD, SMP dan SMA sebenarnya dalam ancaman, tapi kenapa kita belum bisa berbuat apa-apa," kata Ayu.
  Â
Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyebutkan saat ini baru aparat penegak hukum yang melakukan penindakan.
  Â
Upaya Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus didukung pemerintah daerah agar program pemberantasan narkoba di daerah tersebut lebih efektif.
   Â
Saat ini, lanjut Ayu, ratusan anak-anak Papua di daerah ini terjerumus dalam kasus penyalahgunaan lem aibon dan jumlahnya terus meningkat serta menyebar di beberapa titik sentral.
  Â
"Lagi-lagi kita belum bisa berbuat apa-apa. Padahal dampak buruk penyalahgunaan lem tersebut sangat berbahaya bagi generasi Papua," ujarnya lagi.
Dia mengutarakan cukup banyak anak-anak putus sekolah akibat aibon.  Zat adiktif pada aibon dapat merusak saraf otak dan organ dalam penghirupnya.
      Â
Ayu berpandangan tidak gampang membersihkan Manokwari dari kasus narkoba dan aibon.
      Â
Kehadiran Perda diharapkan mampu meningkatkan peran pemerintah darah untuk mengurangi kasus tersebut.
      Â
"Rancangan Perda ini sudah tersusun dan sekarang sedang kita dorong agar bisa masuk dalam program legislasi daerah tahun 2017," sebutnya lagi.(*)
DPRD Dorong Pemda Serius Sikapi Kasus Narkoba di Manokwari
Jumat, 24 Februari 2017 12:27 WIB