Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat memberikan santunan uang tunai kepada lima orang korban luka-luka akibat tanah longsor di Kelurahan Malamso, Distrik Malaimsimsa pada 27 Agustus 2022.
Santunan uang tunai senilai Rp2.000.000 diserahkan oleh Asisten III Setda Kota Sorong Hanok Tala di kota Wali Kota Sorong, Jumat, dengan harapan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi pemulihan korban.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong Herlin Sasabone menjelaskan bahwa pemberian santunan bagi korban luka akibat tanah longsor tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Pemerintah mempunyai kewajiban memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun luka akibat bencana alam tanah longsor dan banjir," ujarnya.
Ia mengatakan santunan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah selalu hadir dalam setiap kesulitan dan penderitaan yang dihadapi masyarakat.
"Semoga santunan tersebut bermanfaat bagi lima korban luka akibat tanah longsor dalam masa pemulihan," ujar Herlin.
Herlin juga mengimbau seluruh masyarakat di Kota Sorong agar senantiasa waspada terhadap dampak cuaca ekstrem yang masih terjadi.
Pemerintah Kota Sorong berikan santunan korban luka akibat longsor
Jumat, 9 September 2022 22:29 WIB