"Sebagai penjaga tanah dan manusia Papua, kami mendukung program pemerintah termasuk rencana pemekaran provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonomi baru atau DOB," ujar Ketua DAP wilayah III Doberai, Keliopas Meidodga di Manokwari, Kamis.
Ia berharap agar pemekaran wilayah Provinsi dapat memberikan ruang seluas-luasnya bagi putra-putri asli Papua untuk menjadi pemimpin di negerinya sendiri sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
"Ini kesempatan bagi anak-anak Papua untuk mandiri dan berkarya lewat keberpihakan dan afirmasi yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam kerangka Otsus," ujarnya.
Kesempatan ini Keliopas Meidodga juga menyampaikan aspirasinya agar rencana pemekaran wilayah Provinsi tidak mengkotak-kotakkan wilayah adat Doberai Papua Barat ke dalam wilayah DOB Papua Barat Daya.
"Sebagai mitra pembangunan, kami mendukung semua program pemerintah. namun hanya satu permintaan kami, agar sejumlah Distrik di wilayah Kabupaten Tambrauw yang akan masuk dalam wilayah administrasi DOB Papua Barat Daya agar dikembalikan ke provinsi induk Papua Barat," pintanya.
Diketahui Komisi II DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-Undang DOB Papua Barat Daya yang mengatur pemekaran wilayah Papua tersebut ditargetkan bisa disahkan pada 6 September 2022.
"Kami kan sudah susun jadwal dan harus komitmen pada jadwal itu. Mudah-mudahan tanggal 6 September ada paripurna, kita bisa masukkan ke dalam rapat paripurna," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa,(30/8).