Manokwari (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat buka layanan penukaran uang rusak/cacat bagi masyarakat melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).
Kepala Perwakilan BI Papua Barat Rut W.Eka Trisilowati di Manokwari, mengatakan bahwa mulai 9 Desember 2021, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Eka mengatakan, pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat.
"Ini bentuk komitmen dan inovasi BI terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang tupiah rusak/cacat," ujar Eka.
Ia menuturkan, melalui aplikasi PINTAR masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.
"Masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR," katanya.
Serentak secara nasional, jadwal pemesanan penukaran Rupiah rupiah/cacat dapat dilakukan mulai 9 Desember 2021, sedangkan pelaksanaan penukaran dapat dilakukan mulai 16 Desember 2021.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua Barat, dapat dilakukan pada setiap hari Kamis pada pukul 08.00 sampai dengan 11.30 WIT," kata Eka.
Ia menambahkan, dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan aplikasi PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman.
"Harapan kami masyarakat Papua Barat juga memperoleh rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.