Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, mengakui bahwa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dapat menurunkan angka kasus COVID-19 di daerah tersebut.
Juru Bicara Satgas COVID-19 yang juga Direktur RSUD Teluk Wondama dr Yoce Kurniawan di Wasior, Senin mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM dalam rentang waktu dua bulan terakhir telah mampu menekan laju penyebaran virus corona.
Ia menjelaskan, hingga 23 Agustus 2021, kasus aktif COVID-19 di Teluk Wondama sebanyak 93 orang. Jumlah itu sudah jauh berkurang dibanding beberapa waktu sebelumnya yang naik hingga 400 pasien.
Menurutnya, penurunan kasus aktif pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan maupun melakukan isolasi mandiri juga berimbas pada perubahan status COVID-19 pada sejumlah wilayah di Teluk Wondama.
Dari 13 distrik di Wondama, kata dia, saat ini tersisa lima distrik yang masih berstatus zona merah, yakni Wasior, Wondiboi, Rasiei, Teluk Duairi dan Naikere.
Sementara Distrik Windesi sudah turun status ke zona kuning dan tujuh distrik lainnya sudah zona hijau alias tidak ditemukan kasus terkonfirmasi COVID-19 dalam empat minggu terakhir.
Secara keseluruhan kasus COVID-19 di Wondama sampai 23 Agustus, total kasus konfirmasi 995 orang, sembuh 879 dan meninggal dunia 19 orang.
Guna terus menekan penyebaran COVID-19, selain meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T), Pemkab Wondama juga terus menggencarkan vaksinasi.
Didukung TNI/Polri, dinas kesehatan dan satgas, dalam beberapa pekan terakhir terus memperluas cakupan vaksinasi, termasuk untuk para pelajar usia 12 sampai 17 tahun.
Yoce menyarankan perlunya pelaksanaan swab massal untuk memperluas cakupan pengujian masyarakat yang terinfeksi COVID-19.
“Kita sudah punya alat PCR, jadi mungkin baik kalau kami lakukan swab massal untuk meningkatkan testing dan tracing sehingga dapat mengetahui kondisi yang sesungguhnya“ ujar dia.